BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, pimpin Rapat Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, (22/10).
Turut serta dalam rapat ini Jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Ketua KPU Provinsi Lampung, dan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung.
Pilkada adalah proses demokrasi yg sangat strategis bahkan ekstra strategis karena kali ini diselenggarakan di tengah pandemi. Gubernur mengingatkan, jangan sampai unsur penyelenggara lalai dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah pilkada nanti.
Gubernur meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, paslon, panitia dan para ketua partai untuk dapat mengindahkan protokol kesehatan agar tidak terjadi cluster baru.
“Provinsi kita pernah menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid, jadi jangan sampai nanti ketika pilkada berjalan dapat mencoreng citra Provinsi Lampung dalam penanganan Covid. Saya harap KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota pun ikut berkontribusi dalam menyambut pilkada di tengah pandemi ini. Saya minta juga jangan hanya Kabupaten/Kota saja, Provinsi pun harus ikut ambil andil dalam menyukseskan pilkada ini,” pesan Gubernur.
Gubernur Arinal menginginkan seluruh unsur secara bersama-sama dapat menjalankan tugas dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyukseskan jalannya pilkada.
Seluruh Paslon harus mematuhi Pakta Integritas dan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 khususnya komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye.
Situasi Covid per 21 Oktober, bahwa Kota Bandar Lampung berada di zona merah. Gubernur mengingatkan Bawaslu Kota Bandar Lampung untuk siaga dan mewaspadai potensi peningkatan kasus dalam aktivitas rangkaian pilkada khususnya dalam kegiatan kampanye.
“Saya merekomendasikan kepada Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan sistem kesehatan dalam rangka antisipasi kenaikan kasus yaitu dengan menambah ruang perawatan dan sarana alat kesehatan untuk kasus positif Covid-19 dengan gejala berat/kritis, menyiapkan sarana standar isolasi mandiri, pendisiplinan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas kegiatan, menyiapkan SDM termasuk merekrut relawan untuk membantu tracing dan penyelidikan epidemiologi termasuk tenaga surveilans dari RS dan pengetatan di pintu masuk,” pungkas Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)