Majalengka – Wujudkan situasi dan kondisi di wilayah Majalengka, Jawa Barat yang kondusif dan cinta damai, Polres Majalengka bekerjasama dengan Pemkab Majalengka selenggarakan Deklarasi Menolak Anarkisme di Mapolres Majalengka, Juma’t (16/10/2020).
Kapolres Majalengka, AKBP, Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H.,S.I.K., menyampaikan kegiatan kali ini merupakan sebuah bentuk semangat kebersamaan dan juga kekompakan yang harus terus kita jaga bersama demi wujudkan Majalengka dalam situasi aman dan kondusif sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh segenap masyarakat. Situasi kondusif ini bisa terjadi dikarenakan peran serta bersama segenap komponen baik itu dari Kepolisian,TNI, Pemkab Majalengka, LSM, Ormas serta Organisasi Kepemudaan dan juga kelembagaan lainnya dalam bersama-sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Majalengka.
Ia menambahkan, menyikapi perkembangan yang semakin maju dengan mudahnya informasi tersebar begitu luas di internet, maka hendaklah kita menyikapi sebuah informasi itu dengan bijak jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang negatif atau Hoax, perbedaan pendapat sangat wajar dalam kehidupan berdemokrasi akan tetapi jangan sampai dari perbedaan tersebut sampai berbuat anarkis sehingga merugikan orang lain.
“Kehadiran semuanya yang ada disini mempunyai peran yang begitu besar dan central untuk mendidik dan memberikan edukasi kepada saudara-saudara kita yang berada disekitar agar tidak melakukan hal-hal yang sifatnya merusak dan juga menghasut ke hal-hal yang negatif, mari kita jaga bersama kota Majalengka agar situasi dan kondisi selalu dalam keadaan damai,” tegasnya.
Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi., M.M.Pd., menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas inisiatif Polres Majalengka mengadakan silaturahmi bersama segenap unsur baik itu Pemda, TNI-Polri, LSM, Ormas dan juga organisasi kepemudaan dengan tujuan menciptakan kondusifitas di Kab. Majalengka.
Ia menambahkan, kegiatan ini digelar untuk memberikan edukasi bagaimana cara berdemokrasi yang aman,nyaman beretika membuat suasana kondusif menghindari hal-hal negatif seperti tindak anarkisme. Aspirasi dari rakyat itu harus diterima oleh kita karena bagaimanapun demokrasi itu merupakan hak setiap rakyat dan dijamin oleh undang-undang..
“Menindaklanjuti kegiatan yang di gagas oleh Polres Majalengka hari ini, akan dilanjutkan insyallah pada hari Senin yang akan datang Pemkab Majalengka akan menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan juga unsur Mahasiswa kegiatannya serupa seperti ini, dan setelah itu akan mengadakan silaturahmi dengan para Serikat Kerja karena mereka yang paling tersentuh oleh Undang-undang Cipta Kerja, kita akan berikan pemahaman nantinya,” ucapnya.(Hudiyat)