BANDAR LAMPUNG — Salah satu anggota DPRD Lampung dianggap telah melecehkan PMII Lampung saat menyampaikan aspirasi ihwal penolakan UU Omnibus Law, Selasa, 13 Oktober 2020.
Terkait hal itu, salah satu Alumni PMII Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya sebagai anggota DPRD harusnya tak elok menyampaikan kata-kata yang melecehkan. Terlebih lagi, hal itu terjadi saat penyampaian aspirasi.
“Tidak elok seorang wakil rakyat menyampaikan kata-kata yang melecehkan, apalagi dilakukan saat sedang audiensi menyampaikan aspirasi,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Lampung itu melalui siaran pers.
Menurutnya, hal tersebut justru akan memberikan contoh buruk kepada masyarakat. Anggota DPRD selaku wakil rakyat harusnya bisa berlaku santun kepada semua pihak terlebih pada momen penyampaian aspirasi.
“Saya harap masalah ini segera diselesaikan, baik secara hukum mau pun kekeluargaan. Kita semua ingin yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.(red)