Anggota DPRD Lampung Jenguk Rekan di RS

Bandarlampung- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), mengunjungi langsung Teuku Muhammad Noval, salah satu korban dari insiden kerusuhan aksi penolakan UU Cipta Kerja, yang dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras, Jum’at (09/10/2020).

Diketahui Agam sapaan akrab dari Teuku Muhammad Noval, turut serta dalam gerakan penolakan disahkannya Omnibus Law di lingkungan komplek Kantor DPRD Provinsi Lampung baru-baru ini.

Mirza sapaan akrabnya menjelaskan bahwa kedatangannya adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Selain itu, ia juga turut memberikan semangat, agar Agam dapat segera pulih dan bisa beraktivitas seperti biasa.

“Saya harap Agam segera pulih dan dapat beraktivitas seperti biasa. Selain memberikan doa, kedatangan saya kesini juga untuk memberikan semangat dan motivasi secara langsung kepada Agam,” ujarnya.

Tak hanya itu, sebagai Wakil Rakyat, Mirza juga sempat berdiskusi dengan Agam, terkait polemik UU Cipta Kerja yang saat ini menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Menurutnya, mahasiswa dari salah satu Universitas Swasta di Bandar Lampung tersebut meminta, agar para anggota DPRD ditingkat Provinsi dapat memperjuangkan aspirasi dari para demonstran terkait memperjuangkan kedaulatan untuk kaum buruh.

“Ya, Agam meminta kepada saya untuk memperjuangkan agar kaum buruh mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah setempat. Saya juga menjelaskan kepadanya bahwa turunan dari UU Cipta Kerja tersebut dapat disesuaikan dengan regulasi di masing-masing daerah.”

“Salah satu contoh pasal dari UU Cipta Kerja yang masuk dalam ranah dari Pemprov adalah aturan dalam UMP ataupun UMR. Nanti akan kita tambal disitu, mana-mana saja yang jadi wewenang dari Pemerintah Daerah, itu yang akan kita maksimalkan demi menjamin kesejahteraan dari kaum buruh,” tegas Sekertaris Komisi V DPRD Lampung tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *