Lampung Timur – Screening Human Immunodeficiency Virus-Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) pada warga binaan pemasyarakatan rumah tahanan (Rutan Klas IIB Sukadana, Lampung Timur pada 1 September 2020 sesuai standar pelayanan minimal bidang kesehatan.
Standar pelayanan itu tertuang dalam Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 pemeriksaan HIV AIDS rutin dilakukan setiap tahun oleh Dinas Kesehatan.
Sedangkan sasaran kegiatan adalah orang berisiko terinfeksi HIV/AIDS yaitu ibu hamil, pasien tuberkulosis (TBC), waria, LSL, penasun, pasien IMS, pekerja seks dan warga binaan pemasyarakatan.
Dinas Kesehatan Lampung Timur Bidang P2P seksi P2PM yang melibatkan Labkesda, layanan LKB tambah subur, PKM Sukadana telah melakukan screening HIV /AIDS pada 342 WBP Rutan klas IIb Sukadana.
Dengan dilaksanakanya pemeriksaan ini diharapkan Dinas Kesehatan dan jajarannya dapat berkontribusi dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Lampung Timur secara maksimal sehingga three zero di Kabupaten Lampung Timur tercapai.
“Salam TOPS (temukan obati pertahankan suluh) HIV AIDS”. (Adv)