BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, mengukuhkan Lima Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran, di Balai Keratun Lt III Komplek Perkantoran Gubernur, Sabtu (26/09).
Hadir dalam acara Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Para Asisten, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Hukum, Plt. Kepala Dinas Pmdes dan Transmigrasi, Plt. Kasat Pol PP, Plt. Kepala Biro Umum.
Adapun untuk Pjs Bupati yang dikukuhkan yaitu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra menjadi Pjs Bupati Pesisir Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar menjadi Pjs Bupati Lampung Selatan, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung Mulyadi Irsan menjadi Pjs Bupati Way Kanan, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Adi Erlansyah menjadi Pjs Bupati Lampung Tengah, dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Provinsi Lampung Fredy menjadi Pjs Bupati Lampung Timur.
Untuk Kabupaten Pesawaran, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran diisi oleh Wakil Bupati Pesawaran karena dirinya tidak maju di Pilkada, oleh sebab itu Eriawan otomotis menjadi Plt.
Pilkada merupakan bagian dari pembangunan, bagian dari demokrasi dan harus dijalankan. Pilkada kali ini diselenggarakan saat darurat kesehatan, untuk itu Gubernur menginstruksikan agar mengutamakan keselamatan rakyat.
Bagi Pjs dan Plt yang baru saja dikukuhkan, Gubernur berpesan agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Juga melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan kepada Gubernur.
“Saya menunjuk saudara-saudara untuk menjadi Bupati, karena saya yakin anda-anda sekalian dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah. Dalam melaksanakan tugas sebagai Plt maupun Pjs diharapkan untuk tetap melaporkan setiap kegiatannya kepada saya. Saya mengimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk menghindari kalau ada kegiatan-kegiatan yang mendatangi ke daerah zona merah, kurangi. Apabila itu emergency, laporan dulu dengan saya,” ungkap Gubernur.
Bagi yang akan melaksanakan pemilu Gubernur menyampaikan agar Naskah Penyerahan Hibah Daerah untuk segera dicairkan. Gubernur juga berpesan untuk menjaga netralitas ASN dengan tidak mempengaruhi ASN untuk memilih salah satu calon karena akan merugikan calon lain. Seluruh peraturan Pilkada ditaati dan dipatuhi agar tidak menimbulkan kericuhan serta aman disisi kesehatan.
Dengan melaksanakan Protokol Kesehatan menjelang pelaksanaan pemilu maupun saat pemilu diharapkan dapat mengurangi jumlah korban Covid yang ada.
“Tugas khususnya adalah penyelenggaraan pilkada, penghentian Covid, pengembangan ekonomi untuk masyarakat lampung dan jalankan program yang lebih baik lagi untuk masa yang akan datang. Saya ucapkan selamat untuk Pjs dan Plt Bupati. Saya harap saudara sekalian agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan dengan sungguh-sungguh melakukan tugasnya dengan amanah,” pesan Gubernur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)