Metro – Pendapatan Daerah Kota Metro, Lampung mengalami penurunan sebesar 3,1 persen dari yang semula ditargetkan sebesar Rp943,59 miliar menjadi Rp 914,14 miliar. Wali Kota Achmad Pairin mengatakan pendapatan daerah Kota Metro pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar 3,1 persen.
“Penurunan ini terjadi pada pos dana perimbangan sedangkan pos pendapatan asli daerah dan pendapatan lain yang sah mengalami kenaikan,” kata dia saat Paripurna Penyampainan Nota Keuangan Raperda APBD Perubahan 2020. Senin, (7/09/2020).
Dia menambahkan pendapatan asli daerah (PAD) mengalami kenaikan sebesar 9,8 persen, semula ditargetkan sebesar Rp178,46 miliar manjadi Rp195,87 miliar.
“Untuk PAD mengalami kenaikan 9,8 persen. Kenaikan yang terjadi pada seluruh komponen PAD dengan rincian kenaikan pajak daerah sebesar 8,7 persen, retribusi daerah sebesar 1 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 13,6 persen, dan PAD lain yang disahkan sebesar 10,2 persen,” kata dia.
Lanjutnya, untuk dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 8,4 persen yang semula ditargetkan Rp636,66 miliar menjadi Rp585,22 miliar.
“Pada dana perimbangan turun. Penurunan terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) 10,8 persen dan Dana Alokasi Umum (DAU) 8,4 persen. Sedangkan pada pos Dana Bagi Hasil (DBH) pajak mengalami kenaikan sebesar 5,3 persen,” ujarnya.
Sementara itu, belanja daerah Kota Metro pada rancangan APBD Perubahan Tahun 2020 diproyeksikan meningkat untuk penanganan Covid-19.
Pairin menjelaskan untuk sektor belanja diproyeksikan menjadi Rp1,015 triliun dari Rp1,009 triliun atau naik 0,6 persen. Kenaikan terkait kebijakan belanja bidang kesehatan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. (Adv)