Lampung Timur- Forum Jurnalis Wartawan Harian Lampung Timur (FJHLT) sikapi dugaan larangan bagi wartawan yang hendak melakukan peliputan dalam lingkungan kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Timur oleh salahsatu oknum polisi setempat.
Sekretaris FJHLT, Purnama Hidayah, berujar, dugaan pelarangan pada wartawan selaku pekerja pers tersebut tentu sangat memalukan, terlebih itu ada di lingkungan penyelenggara demokrasi terlebih oknum pelaku merupakan lembaga pilar ketiga demokrasi.
“Apapun alasannya, pelarangan, atau pengusiran terhadap pekerja pers itu tidak dapat dibenarkan, meskipun dengan berbagai dalih, pembatasan ataupun apalah itu, alasannya, bahkan tidak menutup kemungkinan peristiwa itu dibawa keranah hukum,” tegas Purnama Hidayah, Minggu 6 September 2020.
Ketua KPUD Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro, mengaku tidak tahu ihwal dugaan pelarangan atau pengusiran terhadap para pewarta, saat persiapan tim penyelenggara KPU akan menerima pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Dawan Rahardjo dan Azwar Hadi minggu siang menjelang sore.
Wasiat Jarwo Asmoro hanya mengaku adanya kebijakan penyelenggara untuk melakukan pembatasan bagi wartawan yang akan masuk ke lingkungan kantor KPU.
“Saya tidak tau kalau ada petugas yang melakukan pengusiran atau melarang wartawan masuk, dalam koordinasi kita dengan aparat hanya melakukan pembatasan, yaitu 48 orang wartawan saja,” kata dia. (FR)