KPU Lampung Selatan Siap Buka Pendaftaran Paslon Pilkada

Lampung Selatan – Hajat besar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lampung Selatan (Lamsel) sudah di ambang pintu.

Terlebih, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dipersiapkan mulai dari tanggal 4-6 September 2020 mendatang. Lokasi pendaftarannya, yakni di Aula KPU setempat.

Karenanya, KPU Lamsel melaksanakan persiapan khusus untuk pelaksanaan pendaftaran paslon dua hari mendatang, dengan mengundang Bawaslu, LO paslon, dan pimpinan organisasi media masa, Rabu (2/9/2020).

Dari kegiatan tersebut, masing-masing LO Paslon menyampaikan rencana agenda pendaftaran yang akan dilakukan. Dari kubu Paslon incumbent, Nanang-Pandu akan mendaftar di hari Jum’at (4/9/2020) pukul 13.00 wib.

“Kami akan melakukan pendaftaran pada hari Jum’at tanggal 4 September 2020 pukul 13.00 wib. Kami siap mematuhi protocol kesehatan dan segala ketentuan yang ditetapkan KPU Lamsel,” ujar LO Nanang-Pandu, Edy Setiawan.

Senada juga disampaikan LO Paslon Hipni-Melin. Mereka memastikan pendaftaran Paslon ini pada Jum’at (4/9/2020) pukul 15.00 wib.

“Untuk waktunya tentatif. Yang jelas setelah pendaftaran Pasangan Nanang-Pandu,” ucap Jauhari, selaku LO Hipni-Melin.

Kemudian, Paslon Tony Eka Chandra (TEC) – Antoni Imam (AI) bakal mendaftar di KPU Lamsel pada Sabtu (5/9/2020) pukul 14.00 wib.

Ketiga kubu Paslon bersepakat untuk mematuhi tata tertib (tatib) dari KPU setempat dalam pelaksanaan pendaftaran calon.

Sementara, Ketua KPU Lamsel, Ansurasta mengungkapkan, rapat persiapan pendaftaran calon itu dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan soal teknis pelaksanaan. Agar, seluruh kubu paslon dapat mentaati tatib yang telah disepakati.

Salah satunya, yakni tentang pembatasan masa yang ikut dalam pendaftaran. Kepastiannya, yakni tidak melebihi 50 orang yang ada di lokasi pendaftaran.

Ia menegaskan, didalam PKPU sebenarnya tidak diatur jumlah masa yang hadir di agenda pendaftaran paslon selama tiga hari tersebut.

“Namun didalamnya diatur bahwa yang diprioritaskan hadir adalah LO, kemudian kedua Paslon, laku Ketua dan Sekretaris partai pengusung,” ungkapnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *