Anggota Komisi IV DPRD Lampung Kunjungi Abung Tengah

Lampung Utara – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mardiana ST., MT., mengunjungi masyarakat Desa Gunung Sadar, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Rabu, 2 September 2020.

Dalam kesempatan itu, legislator asal Fraksi Partai Nasdem yang tak henti-hentinya turun langsung menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah daerah yang ada di Kabupaten Lampung Utara ini, menyampaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota DPRD sebagai wakil rakyat di gedung legislatif setiap tingkatan.

“Tupoksi dari seluruh anggota dewan sebagai perwujudan dari wakil rakyat, yakni menyerap aspirasi, merancang regulasi, serta melaksanakan fungsi pengawasan atas kebijakan yang dibuat oleh pemerintah, serta mendorong program pihak eksekutif agar cepat terealisasi,” papar Mardiana, Rabu, 2 September 2020, di aula Desa Gunung Sadar.

Dalam hal kerja di luar masa sidang (reses) ini, lanjut Mardiana, dirinya akan menyerap aspirasi masyarakat yang ada di Desa Gunung Sadar, Kecamatan Abung Tengah.

“Kehadiran kami di sini, guna menyerap dan merancang keinginan masyarakat yang akan dirancang dan diusulkan menjadi satu program kemasyarakatan,” jelas Mardiana yang akrab dengan slogan Mardiana Bersama Rakyat (MBR) ini.

Menurut Mardiana, program yang nantinya akan dilangsungkan melalui program aspirasi menitiktekankan pada pemberdayaan masyarakat secara aktif.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Gunung Sadar, Yusri, menyampaikan harapannya agar pemerintah, baik itu pemerintah kabupaten maupun provinsi, dapat menggelontorkan program yang memberikan manfaat secara langsung untuk masyarakat.

“Atas nama masyarakat Desa Gunung Sadar, kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas program aspirasi yang dibawa oleh ibu Mardiana,” ujar Yusri.

Ditambahkannya, program yang ada saat ini manfaatnya benar-benar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Terpantau di lokasi, seluruh audiens yang hadir menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, menjaga jarak aman, tidak melakukan kontak fisik secara langsung, serta mencuci tangan di tempat yang disediakan Pemdes Gunung Sadar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *