Komisi II DPRD Metro Ajak Pemkot Perangi Covid-19

METRO – Komisi II DPRD Kota Metro, Lampung meminta pemerintah aktif memantau pergerakan warga yang melakukan perjalanan antardaerah, terutama dari zona merah Covid-19.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar menilai, dari sejumlah kasus terakhir Covid-19 yang terjadi di Kota Metro, rata-rata pasien terpapar akibat melakukan perjalanan dari luar daerah.

“Sebelumnya ada dari Jakarta, terus dari Bekasi. Sekarang ini kabarnya baru datang dari Bali. Ini artinya mereka terpapar bukan di sini, tapi setelah tinggal dan berinteraksi di luar Lampung,” kata dia, Senin (31/8/2020).

Pihaknya meminta agar pemerintah melalui pamong, RT/RW maupun kelurahan, proaktif dalam mendata warga yang bepergian keluar daerah. Kemudian memberikan sosilisasi agar warga tersebut menjalani rapid test atau isolasi mandiri setelah tiba di Metro.

“Ini untuk menghindari atau memutus mata rantai penyebaran di Metro. Kita harap, RT/RW atau pamong sebagai garda terdepan aktif memberi sosialisasi kepada warganya. Sehingga setiap kasus bisa tertangani dengan cepat dan tidak menyebar,” imbuhnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *