Pairin Lantik Misnan Sebagai Penjabat Sekda Metro

Metro – Wali Kota Metro, Lampung Achmad Pairin mengukuhkan jabatan mantan Asisten III Sekkot Misnan menjadi penjabat Sekretaris Daerah, di Aula Kantor Pemkot setempat, Rabu (26/8/2020).

Pelantikan juga disaksikan Staf Ahli Provinsi Lampung mewakili Gubernur Syaiful Darmawan, Wakil Walikota Metro Djohan,  Ketua DPRD Tondi MG Nasution, Jajaran Forkopimda beserta seluruh pimpinan OPD.

Pairin meminta penjabat Sekda Misnan untuk bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Hal itu terkait status penjabat sekda sesungguhnya sama dengan pejabat definitif.
“Diangkatnya penjabat Sekda Metro hari ini tidak lain karena adanya kekosongan jabatan,” ucapnya.

Hal tersebut menjadi penting karena penjabat sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif, pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administrastartif.

“Kami berharap penjabat sekda dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik dan penuh rasa tangungjawab,” tambahnya.

Di samping itu penjabat sekda juga harus dapat memastikan program-program prioritas pemkot Metro berjalan sesuai dengan perencanaan.

Terkait dengan pelaksanaan pilkada di Kota Metro, wali kota meminta agar ASN netral. “Seorang aparatur sipil negara tidak boleh berpihak dalam bentuk apapun dan kepada siapapun dalam konteks kepentingan pilkada,” tandasnya.

Ia meminta penjabat sekda dan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan kepada ASN agar tetap menjaga netralitas dan tidak terjebak dalam politik praktis.
“Kami berharap agar senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tangungjawab,” tutur Pairin.

Sementara mewakili gubernur, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Lampung Syaiful Darmawan meminta agar Sekda yang baru untuk meningkatkan kredibilitas. Sekda dituntut harus memenuhi kualitas. Pasalnya, sekda akan menentukan kemajuan di Kota Metro.  (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *