Bandarlampung – Ketum Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM RI) Fauzi Malanda mengatakan, melihat secara langsung kehidupan remaja di kota-kota besar di Indonesia ini sudah sangat meperihatinkan.
“Salah satu di antaranya kehidupan remaja di Kota Bandarlampung yang menjadi perhatian BNM. Mengapa menjadi perhatian serius? Lampung merupakan tempat lahir BNM RI
yang konsen dan sangat perduli terhadap pemberantasan narkoba dan pemberantasan maksiat,” ucapnya, Selasa 25 Agustus 2020.
Menurut Fauzi Malanda, ini harus menjadi perhatian seluruh komponen bangsa, bukan saja pemerintah, Kepolisian dan lembaga lembaga penggiat lainnya.
“Tapi merupakan tanggung jawab para tokoh masyarakat, agama dan seluruh masyarakat,” ungkapnya.
Fauzi Malanda berucap, berdasarkan pantauannya di Kota Bandarlampung kehidupan remaja dan pergaulannya harus mendapat perhatian serius.
“Salah satu contoh terlihat bebasnya pengusaha hiburan yang melakukan kegiatan sampai menjelang Subuh. Ini terlihat jelas seperti tempat hiburan yang berada di jalan Antasari tak kunjung ada teguran Pemerintah apalagi mencabut ijin operasionalnya. Hiburan di tempat ini mengganggu lalu lintas umum dan sering terjadi keributan. Nah ini mana petugas keamanan, kepolisiannya. Selain itu ada juga tempat hiburan di jalan Gatot Subroto selain mengganggu masyarakat tetangga juga sering terjadi keributan,” paparnya.
Oleh karena Itu BNM RI minta kepada pemangku kebijakan untuk melakukan pantauan dan memberi teguran.
‘Bila perlu cabut ijinnya, pemerintah harus tegas. Salon-alon plus juga banyak di kota Bandarlampung dan ada pula hiburan karokenya luar biasa menjamur di kota ini. Saya selaku Ketua Umum berharap kepada dinas Pariwisata, Satpol PP dan kepolisian segera bertindak, mari kita bersama selamatkan generasi muda kita dari narkoba dan perbuatan maksiat,” paparnya.(red)