Pemkab Lampung Selatan akan Gelar Upacara Peringatan HUT RI Secara Sederhana

LLampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 secara sederhana dan minimalis.

Pelaksanaan upacara dimasa pandemi ini tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan virus korona. Nantinya, peserta upacara pun akan dibatasi sekitar 20 orang ditambah petugas pengibar bendera.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos, MM mengatakan, upacara peringatan HUT RI ke-75 tingkat Kabupaten Lampung Selatan dimulai pada pukul 07.00 WIB dengan peserta lebih kurang 20 orang.

“Upacara akan dilaksanakan di Pelataran Kantor Bupati Lampung Selatan dipimpin langsung oleh pak bupati. Dimulai tepat pukul 07.00 WIB,” ujar Thamrin saat memimpin rapat HUT RI di Aula Krakatau kantor bupati, Rabu (12/8/2020).

Setelah pelaksanaan upacara tingkat Kabupaten Lampung Selatan, rangkaian HUT RI ke-75 dilanjutkan dengan mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Negara pada pukul 10.00 WIB.

“Setelah upacara, seluruh peserta menuju Aula Rajabasa untuk mengikuti upacara peringatan ke-75 detik-detik Proklmasi Kemerdekaan RI di Istana Negara Jakarta bersama jajaran Forkopimda,” tuturnya.

Sementara, Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra, Supriyanto menambahkan, upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI dan Penurunan Bendera pada Senin, 17 Agustus 2020 akan dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, sangat minimalis, dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Untuk peserta upacara sebanyak 20 orang, ditambah petugas pengibar bendera 3 orang dan komandan upacara. Dimulai pukul 07.00 WIB sebelum pelaksanaan upacara di Istana Negara,” kata Supriyanto.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan, seluruh OPD dan camat untuk dapat menyosialisasikan kepada masyarakat agar dapat menghentikan sejenak seluruh kegiatan dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.

“Nanti tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai 10.20 atau selama 3 menit masyarakat wajib menghentikan seluruh aktivitas. Supaya ikut melaksanakan upacara secara mandiri dengan dibantu oleh TNI/Polri ditandai sirine dari Dinas Kesehatan maupun semua sirine lainnya yang ada,” ungkapnya.

Supriyanto juga menjelaskan perihal perubahan jadwal pidato presiden dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2020.

“Nanti bersama-sama menyaksikan pidato presiden tanggal 14 Agustus. Pelaksanaannya di DPRD dengan tim Sekwan sebagai leading sektornya. Dimulai pukul 08.20 WIB dengan menggunakan seragam PSL,” terangnya.

Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan, kegiatan taptu atau pawai obor yang biasa dilakukan, untuk tahun ini ditiadakan. Namun acara renungan suci akan tetap dilaksanakan dengan Kodim 0421/LS selaku penaggungjawab.

Kemudian, rangkaian kegiatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 dilanjutkan dengan upacara tabur bunga dan ramah tamah dengan Veteran. Kemudian pada sore harinya ditutup dengan upacara penurunan bendera merah putih.

“Diminta seluruh OPD untuk memasang bendera di setiap kantornya masing-masing. Para camat juga diimbau agar memastikan di desa-desa sampai ke pelsok sudah terpsang bendera,” tandasnya. (Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *