Lampung Memantau Minta Bawaslu Jeli Lihat Pelanggaran

Bandarlampung – Lampung Memantau meminta Bawaslu Bandar Lampung untuk jeli melihat pelanggaran di setiap tahapan Pilwalkot. Hal itu karena ditemukan sejumlah masalah selama tahapan verifikasi faktual.

Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal mengungkapkan, selama masa verifikasi faktual pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran. Banyak masyarakat yang merasa tidak memberikan KTPnya sebagai bentuk dukungan terhadap bakal calon.

“Ditambah lagi banyak pemilik KTP dukungan yang merupakan ASN, orang sudah meninggal, bahkan ada juga dari penyelenggara,” kata Yan.

Kemudian, lanjutnya, salah satu bakal calon walikota Firmansyah memprotes hasil pleno verifikasi faktual tingkat kecamatan. Hal itu karena, sebanyak 60 pegawainya yang telah menyatakan dukungan tidak pernah diperiksa oleh petugas verifikasi faktual.

Ia juga menambahkan, salah satu contoh kongkretnya adalah yang terjadi di PPS Tanjung Raya, Kedamaian. Seorang oknum TPS tersebut diduga tidak menjalankan verifikasi faktual sesuai aturan. Saat ini kasus itu sedang dalam proses di Gakkumdu Bandar Lampung.

“Temuan Panwas Kedamaian ini adalah bukti nyata adanya kongkalikong antara penyelenggara dan peserta di Pilwalkot dan tidak menutup kemungkinan terjadi di kecamatan lainnya,” tegasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *