Metro – Komisi I DPRD Kota Metro,m Lampung seleksiterbuka untuk jabatan sekretaris daerah dilakukan secara transparan. Yakni dilakukan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan kualifikasi pada syarat yang ditetapkan.
“Sekda itu kan pembina dan jabatan tertinggi PNS di daerah. Karenanya harus the right man on the right place. Kalau bisa ya orang Metro atau minimal pernah tugas di sini. Karena dia akan bekerja dan membina PNS kita. Logikanya, kalau dia orang sini itu tahu karakter Metro seperti apa,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Basuki, Jumat (17/7/2020).
Dikatakannya, open bidding dilakukan untuk mencari sosok sesuai dengan kriteria. Karenanya, latar pendidikan dan pengalaman juga sangat penting, serta memiliki visi yang sesuai dengan Kota Metro.
Oleh karena itu pihaknya meminta, sekalipun pengangkatan Sekda merupakan wewenang Gubernur, lelang terbuka harus transparan dengan melihat track record dan lainnya.
“Bukan sekedar membuka seleksi tapi hanya sebagai syarat mengikuti Undang-Undang. Begitu juga untuk jabatan Kepala Badan Kesbangpol,” tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Metro melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro membuka seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama Kota Metro. Itu menyusul masuknya usia pensiun jabatan Sekda yang akan berakhir 1 Agustus mendatang.
Selain jabatan Sekda Kota Metro, Pemkot juga membuka seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Badan Kesbang dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro. Seleksi terbuka tersebut dibuka sejak 14-20 Juli mendatang. (Bams)