Diduga Puluhan Tahun Tambang Pasir di Way Pintau Pesisir Barat Diduga Ilegal

Pesisir Barat – Semakin maraknya dugaan penambangan pasir ilegal di wilayah aliran Way Pintau Pekon (desa) Tanjung Rejo, Bangkunat, Pesisir Barat, Lampung

mematik keprihatinan.

Pasalnya efek dari penambangan pasir bisa alam dan lingkungan sekitar, penambangan pasir tersebut diduga sudah berjalan puluhan tahun.

Apatur pekon setempat, Khoiruddin
mengatakan, pihaknya tidak mengetahui jika masalah perizinan atau sejenisnya bahkan ia balik ikut bertanya ihwal perizinan.

“Emangnya mereka sudah punya izin?,” kata dia, Jumat 17 Juli 2020.

Sementara Ali Yahya peratin (Kades) belum berhasil dikonfirmasi.

Hingga hari ini kegiatan di lokasi tambang masih berjalan normal. Tampak mobil-mobil dumptruk hilir mudik mengambil pasir dari tumpukan yang telah disiapkan oleh pengawas.(Yas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *