Lampung Timur – Rekanan mempertanyakan transparansi pelelangan (tender) proyek fisik di Kabupaten Lampung Timur.
Itu antara lain disampaikan Bobi Sandi selaku Direktur CV Putra Bersaudara, Selasa (14/7/20).
Menurutnya, pada Maret 2020 lalu, perusahaannya mengikuti proses pelelangan untuk pekerjaan peningkatan ruas jalan Raman Aji Kota Raman dengan nilai Rp1,2 miliar.
Tahap awal, dari 23 perusahaan yang mendaftar hanya 4 perusahaan yang berhak ikut lelang. Kemudian, dari 4 perusahaan tersebut, ada 1 yang dinyatakan pemenang.
Karena ada sanggahan, lelang proyek tersebut dibatalkan. Kemudian dilakukan lelang ulang, namun dibatalkan kembali dengan alasan tidak ada yang lulus verifikasi.
Selanjutnya, dilakukan lelang ulang untuk ketiga kalinya. Ternyata dibatalkan lagi, karena dinyatakan tidak ada yang lulus evaluasi administrasi.
“Pembatalan dilakukan tanpa alasan yang jelas. Kami menduga ada indikasi proyek itu akan diarahkan untuk penunjukan langsung,”kata Bobi.
Ditambahkan, semestinya proyek tersebut tidak dapat diarahkan ke penunjukan langsung (PL). Sebab, waktunya masih ada.
“Kami berharap, pelelangan proyek di Lamtim lebih transparan,” imbuh Bobi.