Dugaan Pencabulan oleh Oknum P2TP2A Lampung Timur: BNM RI Minta Dihukum Berat

Bandar Lampung – Ketua Umum Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Fauzi Malanda mengecam dugaan pencabulan yang menimpa Nf (14) warga Way Jepara, Lampung Timur yang dilakukan oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.

Laporan dugaan pencabulan itu kini
ditangani Polda Lampung.

Fauzi berujar, dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur ini yang dilakukan oknum tersebut harus disikapi dan dikawal perkaranya.

“Ini tidak bisa kita hanya mengikuti dari pemberitaan tapi harus turun langsung untuk mengawal laporan itu,” ujar Fauzi Malanda, Minggu 5 Juli 2020.

Ia mengatakan, lembaga yang dipimpinnya sangat oerduli dengan masalah segala bentuk maksiat di muka bumi ini.

“Oknum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur ini saya anggap manusia berhati hewan,” umpatnya.

Fauzi, meminta kepada kepolisian dan hakim kelak dalam putusan nantinya oknum tersebut dihukum seberat-beratnya. Fauzi berharap kepada lembaga penggiat yang memperjuangkan nasib anak ikuti persoalan ini serta kawal.

“Bukankah yang menjadi korban anak anak, ini yang sangat perlu disikapi, bukan hal lain yang bukan menjadi tujuan lembaga,” urainya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *