Tokoh Lampung Minta Aparat Tegas Usut Bansos Covid-19 Tulang Bawang dan Pemprov

BANDARLAMPUNG – Mencuatnya kasus dugaan penggelembungan harga penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 berlogo BMW Bupati Tulang Bawang (Tuba), Hj. Winarti serta di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Lampung bernilai miliaran rupiah, mendapat atensi tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie. Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pengawasan Pembangunan Provinsi Lampung ini minta penegak hukum baik itu Kejari Tuba maupun Kejati Lampung dan Polda Lampung bersikap tegas dan serius mengusut kedua kasus itu.

“Kami sendiri akan melaporkan secara tertulis masalah ini ke aparat penegak hukum kejaksaan dan kepolisian. Sekarang kami sedang siapkan bahan penyimpangan bansos baik yang terjadi di Kabupaten Tuba maupun di Pemprov Lampung,” tegas Alzier, Senin, 29 Juni 2020.

Menurut Alzier, rakyat kini sedang susah-susahnya karena adanya wabah Covid-19. “Karenanya jangan sampai ada disituasi seperti ini, malah ada pihak yang memanfaatkan dengan maling duit bantuan untuk rakyat. Untuk itu saya harap penegak hukum tegas mengusut. Jika memang terbukti hukum seberat-beratnya,” pinta Alzier seperti dilansir BE1lampung.com.

Seperti diketahui Kejari Tuba segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) menyikapi polemik penyaluran bansos Covid-19 berlogo BMW Bupati Tuba, Hj. Winarti. Dimana diduga ada kejanggalan di pengadaan bansos senilai Rp4 miliar lebih. Mulai dari satuan harga, kualitas beras buruk hingga dugaan pengurangan tonase beras.

Dilansir dari website warta9.com, Kepala Kejari Tuba Dyah Ambarwati melalui Kasi Intelijen (kasintel), Raden Akmal mengaku telah menerima laporan soal pengadaan bansos warga terdampak virus corona. Karenanya pihaknya menerjunkan tim guna melakukan pulbaket. Pendalaman dilakukan, terkait aroma dugaan markup satuan harga hingga persoalan lain yang dinilai janggal. Penelusuran dilakukan mulai dari Dinas Sosial Pemkab Tuba, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) hingga PT. Mubarokah Jaya Makmur, selaku pihak ketiga yang ditunjuk.

“Kita menilai ada kejanggalan di penyaluran Bansos berlogo BMW Bupati Tuba Hj. Winarti yang melibatkan pihak ketiga. Tahap awal kita lakukan pengumpulan data. Lalu kita lanjutkan jika ditemukan indikasi penyimpangan,” kata Akmal, belum lama ini,

Sementara itu, Pengacara Hukum PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM), Ketut Istra Eli, S.H., menjelaskan, penyaluran bansos sesuai kesepakatan Pemkab Tuba melalui Dinas Sosial dan PT. MJM selaku pihak ketiga. Kontrak kerja dilakukan sesuai kesepakatan harga distributor yang di buat BPBJ Pemkab. “Terkait pembuatan kontrak kerja itu di BPBJ. Ini sesuai pengajuan dan kesepakatan. Jika ada indikasi kelebihan pagu anggaran pengadaan bansos sembako silahkan tanya langsung ke Dinsos,” ujar Ketut sebagaimana dikutip dari website warta9.com.

Seperti diketahui Pemkab Tuba melalui Dinsos dan BPBJ menunjuk PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM) selaku pihak ketiga pengadaan 27 ribu paket sembako Covid-19 dengan pagu anggran Rp4.050 miliar. Bansos di bagikan ke warga terdampak virus corona di 15 kecamatan yang tersebar di empat kelurahan dan 147 kampung di Tuba.

Dari penelusuran wartawan, didapat satuan harga jual warung berbagai paket sembako. Dari berbagai sumber didapat harga susu cap enak Rp10 ribu, gula pasir 1 kg Rp15 ribu, sabun mandi merk GIV Rp2 ribu, terigu mila 1 bungkus Rp8,500 dan minyak goreng satu botol 900 ml Rp11 ribu. Sedangkan paket sembako berisi susu cap enak 2 kaleng, minyak goreng kemasan 900 ml satu botol, sabun mandi merek GIV 3 buah, gula pasir 1 kg, dan terigu mila 1 bungkus. Lima jenis sembako ini jika di total per paket Rp60.500.

Jumlah harga per paket sembako tersebut jika dikalikan 27.000 paket sembako maka dana yang digunakan sebesar Rp1.633.500.000, ditambah pajak PPH dan PPN sebesar 11,5 % Rp296.635.000. Untuk itu total belanja plus pajak sebesar Rp1.930.135.0000. Indikasi penggelembungan harga ini menguat berdasarkan kontrak kerja dua jenis pengadaan bantuan sosial sebesar Rp4.050.0000.0000. Dua pengadaan itu terdiri dari bansos paket sembako Rp2.578.500.000 dan paket beras berlogo BMW sebesar Rp1.471.500.000. Jika dibandingkan dari pagu pengadaan bansos sembako sebesar Rp2.578.l,5 miliar, maka terdapat sisa dana sebesar Rp648.365.000.

Sementara pengadaan beras yang diadakan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan jumlah tonase 135 ton dengan harga per kilogram Rp.10.900 X 5 kg, maka beras per paket Rp.54.500. “Selain timbangan kurang, beras 5 kg yang dikemas dalam karung berlogo BMW itu kualitasnya sangat buruk,” ujar salah satu penerima yang minta namanya tidak disebutkan.

Ketua Gapoktan Hairul Anom yang juga menjabat Kepala Kampung Hargo Rejo, Kecamatan Rawajitu Selatan berdalih harga beras sudah termasuk karung. Dimana dia juga menyediakan karung plastik berlogo BMW milik Bupati Tuba Hj. Winarti dengan harga Rp1475.00 per karung.

Belanja karung itu diduga berdampak pada pengurangan kualitas dan tonase beras berlogo BMW yang disalurkan. Sehingga paket sembako yang seharusnya 5 kg perpaket itu terpaksa dikurangi.

Namun keterangan berbeda disampaikan sejumlah pedagang beras. Para pedagang yang meminta namanya tak disebutkan mengaku jika karung beras tidak berpengaruh harga. Pasalnya, setiap pembelian beras baik dengan distributor maupun pengecer harga beras sudah termasuk karung. “Setau saya kalau beli beras, harga sudah termasuk karung. Gak ada pengaruh kok. Masak pembeli bawa karung sendiri, kan agak janggal,” ujar sejumlah pedagang.

Menyikapi permasalahan ini DPRD Tuba melalui Komisi IV, telah beberapa kali melakukan hearing dengan pihak terkait. Tujuannya mengklarikasi dan mengcroscek kebenaran adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan penyaluran bansos Covid 19 berlogo BMW Bupati Tuba, Hj. Winarti yang menghabiskan dana Rp4 miliar lebih itu.

Tak hanya di Kabupaten Tuba. Kasus dugaan korupsi modus penggelembungan (mark’up) dana bansos Covid -19 juga diduga terjadi di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Lampung. Adapun dana yang dianggarkan mencapai Rp9,8 miliar.

Untuk diketahui Biro Kesra Pemrov Lampung mendapat dana proyek pengadaan bantuan sembako covid-19 tahun 2020 senilai Rp9.8 miliar, untuk bantuan sembako ke sekitar 98 ribu warga yang tersebar di 14 kabupaten/kota se Lampung. Dari anggaran Rp 9,8 Miliar Biro Kesra sudah mencairkan dana sekitar Rp4,9 miliar, dengan peruntukan sembako kepada 49 ribu warga yang sudah disalurkan sejak Bulan Mei-Juni 2020.

Barang yang dibeli ada enam item yakni; beras, minyak goreng, gula, kecap, teh kotak, minyak goreng dan plastik kemasaan untuk membungkus sembako. Dan patut diduga semua harga barang yang dibeli harganya diatas harga standar pasaran. Berdasarkan data daftar harga paket bantuan sembako Covid-19 Biro Kesra rinciannya, beras sebayak 5, kg dengan harga Rp9.775 per Kg, minyak goreng 1 liter seharga Rp11.000, Gula pasir 1 kg seharga Rp17.975, Teh 1 kotak Rp5.800, kecap 1 botol Rp7.100, dan plastik/packing 1 buah seharga Rp9.250.

Dari anggaran itu ditemukan fakta, untuk Beras medium 5 kg dibelanjakan beras merk kepala cap Kembang Ramos Setra dengan harga Rp48.875 ribu untuk 5 kg, padahal harga beras medium dengan merek sejenis pasarannya hanya sekitar Rp9.000/kg. Dan jika membeli dalam partai besar masih ada potongan harga. Artinya dari item barang beras saja Biro Kesra sudah ada selisih harga dan keuntungan dari diskon yang diperoleh. Mirisnya lagi dari ratusan ton beras yang dibelanjakan tersebut ditemukan sejumlah beras busuk di daerah Lampung Tengah sehingga dikembaikan oleh warga.

Lebih mengagetkan lagi pada pembelian packing plastik pembungkus paket sembako bantuan covid, yang dianggarkan Rp9.250 hanya untuk satu plastik. Sementara plastik yang dibeli kualitasnya buruk dan hargnya pun jauh dari harga di pasaran.

Dari hasil temuan fakta wartawan, plastik/packing yang dibeli tak ubahanya seperti plastik kresek.  Bedanya hanya dilabeli tulisan paket bantuan sembako covid 19 ditambah logo Pemprov Lampung. Padahal hasil penelusuran wartawan dipasaran packing /plastik sejenis harganya berkisar Rp6.500-Rp10 ribu per /pack dengan isi 100 unit.

Artinya ada selisih yang cukup mencolok dari item pembelian packing tersebut. Belum lagi markup pada pembelian gula dan minyak goreng, kesemuanya jauh dari harga di pasaran. “Kalau saya lihat harganya sih jauh di atas harga pasaran. Apalagi kalau beli banyak pasti dapat diskon. Kita sama-sama tahu ajalah,” ujar Indra pedagang sembako di daerah Pasir Gintung, Rabu 10 Juni 2020.

Fakta lain hasil temuan wartawan terkait item barang- barang paket bantuan sembako covid 19 yang dibeli biro Kesra lainnya yakni Minyak Goreng 1 liter merek fortune, Gula pasir 1 kg merek PSMI, Teh 1 kotak Merek sari wangi, dan Kecap 1 botol.(red/dari berbagai sumber/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *