Kabag di Lampung Timur Akan Polisikan Pemalsu Akun Email

Lampung Timur – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Lampung Timur, Tri Wahyu Handoyo akan melaporkan salahsatu akun emain ke polisi.

Pasalnya, ia merasa tidak pernah memberikan keterangan atau dijadikan sumber berita pada media online tersebut namun ada di pemberitaan melalui akun email.

Tri mengaku identitasnya dipalsukan. Pun sangat merusak dan merugikan dirinya sebagai pejabat eselon III a di lingkungan Sekretariat Pemkab Lampung Timur.

Karenanya, didampingi Sudarli Kabag Hukum dan Inspektur Inspektorat Tarmizi, kepada sejumlah awak media kabupaten setempat, Tri tegas mengaku telah dirugikan dan dirusak nama baiknya, secara lembaga ataupun peribadi.

Bermula saat ia mendapati beredarnya berita dari salahsatu portal media online yang menyebutkan dirinya telah membeberkan dugaan korupsi Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari.

“Itu bukan surat atau laporan dari saya, dan saya merasa identitas dan tandatangan, bahkan identitas imel dengan alamat “[email protected]” juga dipalsukan karenanya, persoalan ini akan kita bawa ke ranah hukum,” kata Tri, Jumat 19 Juni 2020.

Kepada para awak media yang hadir saat itu, perihal laporan akan langsung ditujukan ke Polda atau polres, dadampingi Kabag Hukum Sudarli, Tri Wahyu Handoyo mengaku masih melakukan koordinasi dengan Polres setempat.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *