BANDARLAMPUNG – Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal sikapi kabar bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tak layak konsumsi di Kabupaten Lampung Barat,
Menurutnya, hal itu bukanlah hal yang wajar dan tidak bisa ditoleransi. Karena menyangkut kebutuhan mendasar manusia.
“Kita bayangkan kalau seandainya itu dikonsumsi masyarakat kemudian itu bisa mengakibatkan ganggguan kesehatan atau menghilangkan nyawa manusia,” ucapnya melalui siaran pers, Minggu, 14 Juni 2020.
Maka atas adanya temuan itu pihaknya, yang tergabung dalam Lampung Memantau mendukung penuh masyarakat Lampung Barat untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait jika terdapat hal serupa di pekon-pekon yang lain.
“Selanjutnya kami berharap juga masyarakat mengembalikan beras bantuan tidak layak konsumsi tersebut kepada pemerintah daerah sebagai sikap protes terhadap perlakuan lemerintah,” tegasnya.
Dia juga berharap dengan kejadian semacam itu, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus dapat segera menyelidiki siapa aktor dibalik kejadian tersebut.
“Atas kejadian ini kami juga berharap Pemerintah Daerah khususnya Bupati Lampung Barat untuk segera menyelidiki siapa aktor di balik dibagikannya beras tak layak konsumsi tersebut yang menghabiskan dana bantuan sebanyak Rp8,3 miliar tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari,” ujar pemuda asal Lampung Barat tersebut.