Dugaan Pungli: PTSL Batanghari Lampung Timur Diduga Diakomodir Oknum Kades

Lampung Timur- Ditengarai tidak ada perubahan yang signifikan pengelolaan birokrasi di Lampung Timur.

Dari tahun ke tahun, diduga para oknum kepala desa (Kades) terus berupaya meraup keuntungan dari program unggulan Presiden Republik Indonesia dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Sumber Suryaandalas.co.id menyebut, ada dugaan kuat terjadi pengondisian pungutan uang pendaftaran PTSL pada wilayah Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur yang dikoordinir oknum Kades Way Areng Mataram Baru berinisial, Mu.

Namun Mu, belum bersedia memberikan keterangannya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (11/06/20).

Diketahui berbagai informasi, Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2020 ada 9 desa yang mendapatkan program PTSL.
Atau setidaknya sementara ini sudah 7150 bidang yang sudah dibayar oleh masyarakat pendaftar PTSL.

Dari hasil konfirmasi media ini pada masyarakat wilayah Batanghari. Panitia desa, atas tanggung jawab Kades rata-rata menarik atau memungut biaya di atas ketentuan hasil keputusan tiga Menteri, yaitu Rp200 ribu per sertifikat.  (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *