Aktivitas Sudah Berjalan, UNU Lampung Diduga Belum Kantongi Izin

Lampung Timur – Awal Juni 2020 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) telah melakukan semua aktivitas di gedung fakultas baru.

Universitas yang terletak di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpantim) Desa Taman Fajar, Purbolinggo, Lampung Timur, ini diduga kuat belum juga mengantongi izin.

Rektor UNU Lampung, Nasir membenarkan berkas-berkas UNU yang rencananya dibangun 4 tingkat tersebut masih dalam proses melalui Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Timur.

“Saya lupa, tepatnya kapan, sudah bertemu dengan Kepala Dinas dan pihak-pihak terkait Dinas Perizinan, semua berkas permohonan, termasuk alih fungsi lahan telah siap, tinggal menunggu tanda tangan saja,” ujar salahsatu guru besar UNU kepada awak media, Selasa (09/06/20).

Kasi Pengawasan DPMPTSP Lampung Timur, Azhari membenarkan perihal berkas dari UNU Lampung masih dalam proses.

“Tapi yang namanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu mestinya sudah ada, atau minimal ada keterangan izin proses, artinya, sebelum membangun sudah kantongi surat izinya, minimal keterangan proses, bukan sebaliknya, dibangun dan selesai, baru mengajukan izin, itu berlaku bagi semua,” ujar Azhari.

Azhari didampingi beberapa elemen masyarakat Kabupaten Lampung Timur pun menyayangkan sikap dari seorang guru besar universitas yang mengabaikan proses berorganisasi dalam pemerintahan.

“Meskipun bangunan selesai atau semua kegiatan tetap berjalan, apabila izin belum ada, itu ‘ilegal’ baiknya dihentikan semua kegiatan,” tegasnya lagi.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *