DPRD Metro Hearing bersama Dinsos Bahas Bantuan APBD dan APBN

Metro – Komisi II DPRD Kota Metro menggelar hearing dengan Dinas Sosial, untuk mendengar sejumlah program bantuan yang ada di Dinas Sosial, bantuan dari biaya APBN maupun APBD.

Dalam hearing tersebut nampak hadir Ketua Komisi II Fahmi Anwar dan sejumlah Anggota Komisi II yaitu Iin Dwi Astuti, Ratni Makarau, Yulianto, serta Wahid Asngari. Hearing berlangsung di ruang OR, Rabu, (03/06/2020).

Dalam memimpin hearing tersebut,  Fahmi Anwar mempersilahkan perwakilan dari Dinas

Sosial untuk memaparkan program bantuan yang ada, dan sudah sejauh mana penyalurannya kepada masyarakat Kota Metro.

Maksud diadakan hearing tersebut, lanjut Fahmi, agar semua program yang dikelola oleh Dinsos agar bisa tersalurkan dengan baik, dan penerima bantuan benar-benar orang yang pantas menerimanya.

“Saya berharap agar orang yang menerima bantuan ini tepat sasaran, dan betul – betul orang yang pantas dan sangat membutuhkannya,” harapnya.

Ia pun berharap agar Dinsos untuk betul-betul dalam melakukan verifikasi data bagi penerima bantuan.

“Namanya bantuan pasti banyak warga yang sangat menginginkannya, untuk itu Dinsos agar lakukan verifikasi secara benar,”ujarnya.

Selain itu Fahmi meminta pihak Dinsos bisa bekerja sama dengan kelurahan agar bisa menempelkan nama-nama daftar penerima bantuan disetiap kelurahan masing-masing.

“Sehingga semua orang bisa mengetahui siapa yang menerima bantuan, dan layak atau tidaknya orang tersebut dalam menerima bantuan,” tambahnya.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (LinjamsosPFM) Sri Mubarokahwati memaparkan sejumlah program yang ada di Dinas Sosial baik yang menggunakan biaya dari APBN maupun APBD.

“Ada sekitar empat program yang di kelola Dinsos antara lain program keluarga harapan (PKH), dimana, penerima bantuan berjumlah 4.267 keluarga, sedangkan program sembako untuk penerima bantuan berjumlah 6.721 keluarga,” bebernya.

Untuk program selanjutnya, bantuan sosial tunai (BST) dari APBN dengan jumlah nominal yang diterima sebesar 600.000 rupiah per bulan, sedangkan BST dari APBD jumlah nominal diterima sebesar Rp 400.000 ribu per bulan,” ucap Sri. (Bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *