Metro – Pemerintah Kota Metro, Lampung melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro akan membebaskan biaya serta SPP sekolah baik negeri maupun swasta.
Hal ini disebabkan adanya keluhan laporan orang tua siswa yang kesulitan dalam membayar biaya sekolah di massa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Metro, Ria Andari, akan melaporkan permasalahan kepada Wali Kota Metro untuk meringankan beban wali murid dalam administrasi sekolah selama siswa menjalani belajar di rumah.
“Terkait adanya keluhan wali murid yang kesulitan dalam membayar SPP maupun biaya iuran komite, kita pastikan untuk sekolah Negeri sudah kita bebaskan dari biaya apapun selama kita masih dalam pandemi Covid-19,” kata Ria Andari. Selasa (12/5/2020).
Ria juga menjelaskan untuk sekolah swasta dirinya akan berkoordinasi dengan pihak swasta agar dapat melakukan hal serupa.
“Untuk sekolah swasta, mereka punya kebijakan sendiri, karena di kelola oleh yayasan bukan Pemerintah, namun kami akan coba berkoordinasi terus untuk mencari solusi ini, mengingat gaji para guru honorer tergantung dari pembayaran SPP dari murid atau wali murid,” paparnya.
Dirinya juga menambahkan, khusus untuk sekolah swasta kalau memang tidak dapat membebaskan pembayaran SPP dan lainnya, bisa memberikan keringanan biaya hingga 50 persen selama siswa menjalani belajar di rumah.
“Mengingat orang tua wali murid mulai kesulitan dalam mendapatkan penghasilan akibat terdampak wabah covid 19,” tandasnya. (Bams).