Lampung Timur – Elemen curigai kinerja Inspektur Pembantu (Irban) satu Inspektorat Lampung Timur.
Pasalnya, kepala desa (Kades) lebih siap sebagai terperiksa daripada Irban selaku pemeriksa.
“Kan aneh aja, sudah sebulan lebih tidak ada tindak lanjut, dan faktanya justru Kades selaku terperiksa lebih siap menunggu panggilan, kan jelas bahasa Kades itu pada wartawan, kalau dia (Kades) siap apabila dipanggil, buktinya sebulan belum ada panggilan lagi,” kata Fauzi Ahmad Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur, Jumat (08/05/20).
Diketahui, Genta Lampung Timur melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Raman Aji, Raman Utara, dari hasil pasalnya, fisik dan kondisi jalan lapen, yang baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2019 itu diduga tidak sebagaimana pekerjaan pemberdayaan masyarakat.
“Lantaran kondisi lapen pemberdayaan masyarakat namun tampak hanya seperti proyek, yang dilaksanakan dengan mencari keuntungan bukan demi P3MD,” ujar Fauzi.
Sekitar satu bulan, Inspektorat Kabupaten Lampung Timur melalui Irban
satu telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Kepala Desa Raman Aji Kecamatan Raman Utara, perihal dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun 2019.
Irban satu, Tri Wibiwo didampingi Adam salahsatu tim penyidik inspektorat, mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa Masdar Kepala Desa Raman Aji, dan tengah
menunggu Rencana Anggaran Pembangunan (RAP).
Kepala Desa Raman Aji, Masdar mengaku telah menyampaikan berkas RAP pada Inspektorat Irban satu, dan hingga saat ini masih menunggu panggilan lanjutan.
“Kami telah menyerahkan RAP dan penjelasan penyebab kerusakan pada jalan itu, jadi manakala dipanggil inspektorat kita siap,” ungkap Masdar. (FR)