Bandarlampung–Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan melakukan rapid test Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) secara massal di Bandarlampung.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana mengatakan rapid test itu akan dilakukan di kecamatan-kecamatan yang terdapat pasien terkonfirmasi positif covid-19.
“Jadi memang direncanakan nanti di Bandarlampung untuk kecamatan yang ada pasien positif akan dilakukan rapid test,” jelas Reihana, Sabtu (2-5-2020).
Meski demikian, dia menyebut pelaksanaan rapid test tersebut berpedoman dengan petunjuk teknis (juknis). Seperti terhadap kasus kontak erat dengan pasien positif, orang tanpa gejala (OTG), pasien dalam pengawasan (PDP) dan tenaga kesehatan.
“Jadi tentu saja tetap kita selektif dengan mengikuti juknis buku pedoman penggunaan,” sebut Reihana.
Dia menerangkan pelaksanaan rapid test akan dilakukan tim surveilance, Puskesmas setempat dan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung.
“Tapi berdasarkan hasil pemeriksaan, penyeledikan secara epidemiolgi (ilmu yangm empelajari tentang penyebaran penyakit),” ujarnya. (**)