Lampung Timur – Bantuan sosial (Bansos) berupa beras bergambar Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari disoal.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Tim Pengawas (Timwas) Covid 19 DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Rapat tersebut dihadiri beberapa elemen masyarakat, diantaranya, Laskar Merah Putih (LMP), Komite Aksi Kawal Program Presiden, dan beberapa elemen lainya.
Dalam kesempatan itu elemen juga membawa barang bukti (BB) berupa, beras satu karung (10 Kg) lengkap dengan logo serta stiker gambar Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, mie instan, minyak goreng dan sarden.
Amir Faisol, Ketua Markas Cabang LMP Kabupaten Lampung Timur, kepada para Anggota Timwas DPRD menyampaikan asal muasal anggaran pembuatan stiker bergambar Bupati Lampung Timur.
Karena, menurut pimpinan salah satu ormas Kabupaten itu, tidak dibenarkan pembuatan stiker bergambar bupati untuk Bansos.
Oleh karenanya, mewakili Ormas dan masyarakat, Amir meminta kepada para wakil Rakyat yang tergabung dalam Timwas dapat melakukan tugas sebagaimana mestinya.
“Itu harus diusut tuntas oleh Timwas, darimana anggaranya, APBD dalam Covid-19 atau ve dari suplayer sembako,” tegas Amir Faisol, Kamis (30/04/20) sore.
Sementara dari Komite Aksi Kawal program presiden melalui juru bicaranya, Heri pun menguatkan pernyataan Amir Faisol, dimana Bansos tersebut, diduga kuat ada penyimpangan.
“Kita minta bukan Sidak lagi terhadap suplayer, tapi hentikan, jangan ada toleransi,” tandas Heri.
Menanggapi apa yang disampaikan para elelemen masyarakat, Koordinator Timwas DPRD Akmal Fatoni menegaskan agar perjalanan anggaran penanggulangan Covid-19 tidak terjadi penyimpangan.
Politisi PKB itu juga berjanji akan menindaklanjuti sesuai temuan dan masukan dari Ormas, LSM dan masyarakat lainya.
“Sudah menjadi agenda Timwas, agar tidak ada penyelewengan anggaran dalam penanggulangan covid 19 ini,” janji Akmal Fatoni. (FR)