Ketua Gugus Tugas Covid-19 Lampung Akan Evaluasi Daerah Zona Merah

Bandar Lampung – Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menyatakan pihaknya akan mengevaluasi status zona merah Bandar Lampung. Gubernur juga meminta semua pihakn merespon secara positif bukan status dari pusat itu, dan jangan saling menyalahkan.

“Untuk menyelesaikan masalah ini tidak perlu saling menyalahkan. Pihak Pemerintah Kota perlu mengambil langkah bijak mengingat sensitifitas Kota Bandar Lampung,” ujar Arinal Djunaidi yang juga gubernur Lampung, Rabu, 29 April 2020.

Arinal menjelaskan sensitifitas Bandar Lampung ini atas pertimbangan beberapa hal. Kota Bandar Lampung rentan merebaknya covid-19 karena merupakan kota yang sangat terbuka. Kota Tapis Berseri memiliki banyak pintu masuk.

Akses ke Bandar Lampung dapat dilakukan melalui jalur darat, laut, udara. Kemudian ada pula arus mudik berasal dari zona merah yakni DKI, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. Tidak menutup kemungkinan pemudik setelah sampai di kabupaten juga berkunjung ke Kota Bandar Lampung.

“Apa lagi lokasi hiburan malam (cafe) masih merebak di sana sini. Dengan tidak mengindahkan maklumat kapolri maka pemerintah kota harusnya dapat lebih fokus soal pengendalian. Termasuk koordinasi dalam pengendalian masalah covid ini. Tidak perlu menyalahkan pihak lain,” ujarnya seperti dilansir Lampost.co.

Arinal meminta ketua gugus tugas Kota Bandar Lampung mengevaluasi sejauh mana langkah pencegahan yang sudah dilakukan selama ini. Tim gugus tugas provinsi pun akan melakukan evaluasi terkait status zona merah Bandar Lampung dalam dua hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *