BLT Disalurkan Saat Pandemi Covid-19

Bandarlampung – Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tertinggal Fitrianita Damhuri, mengatakan secara teknis PMD dan Dinas Sosial melalui pendamping PKH dan pendamping desa bersama melakukan pendataan untuk selanjutnya ditentukan penerima BLT dari dana desa di dalam Musdes Khusus.

”Calon penerima dan mekanisme penyaluran bansos dan apakah tunai atau non tunai ditentukan dari Musdes Khusus tersebut. Sampai saat ini di Lampung dari total 2435 desa baru 484 desa menggelar Musdes Khusus, dan 1951 desa masih  belum melakukan Musdes Khusus,” tambahnya.

Sementara alokasi khusus dari dana desa yang dapat dipergunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat di Lampung diperkirakan mencapai Rp73.216.800.000 diperkirakan akan dibagikan kepada 411.011 kepala keluarga yang tersebar di kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Jumlah ini bisa berubah seiring hasil Musdes Khusus tiap desa.

Namun, dalam mekanisme pembagiannya ada syarat khusus diantaranya penerima bukan termasuk penerima program keluarga harapan (PKH), BPNT (bantuan pangan non tunai), begitu juga penerima kartu pra kerja. Bantuan khusus dari alokasi dana desa ini bakal menyasar kepada keluarga miskin/prasejahtera,  belum terdata di program-program bantuan sosial pemerintah dan memiliki anggota keluarga yang rentan sakit atau memiliki penyakit kronis.

Sementara, dalam upaya mengurangi beban perekonomian masyarakat, pada Pandemi covid-19 dan penanganan dampak covid-19, di Kabupaten Mesuji telah merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di 3 desa setempat.

Demikian dikatakan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Hj.Chusnunia Chalim di ruang Posko Terpadu Satgas penanganan Covid-19 gedung Balai Keratun Provinsi Lampung Selasa (28/4/2020).

Menurut Wagub Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim, BLT ini diperoleh dari 3 desa di Kecamatan Mesuji Timur yakni Desa Tanjung Mas Makmur, Desa Tanjung Menang dan Desa pangkal Mas Mulya dengan total penerimaan sebesar 194 Kepala Keluarga (KK).

Lanjut Nunik, bagi masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan penangan Covid-19 Pemerintah Provinsi Lampung menerima donasi melalui rekening Bank Mandiri cabang Telukbetung dengan nomor rekening : 1140020016989 atas nama Lampung Peduli Covid-19 atau bisa menyerahkan bantuan secara langsung yang disampaikan kepada posko satgas terpadu di Balai Keratun Pemprov Lampung dengan alamat Jalan Wolter Mongonsidi No 69 Telukbetung untuk selabjunya donasi tersebut akan di sampaikan kepada masyarakat yang tedampak Covid-19, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *