Gubernur, Wagub dan Pimpinan DPRD Lampung Bahas Anggaran Covid-19

BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi didampingi Wakil Gubernur (Wagub), Chusnunia Chalim dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menemui lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (28/4/2020).

Ternyata kedatangan Gubernur Arinal bersama Wagub Nunik dan sejumlah pejabat Pemprov Lampung, untuk menjelaskan terkait pergeseran alokasi APBD tahun 2020, yang digunakan untuk penanganan corona virus disease (Covid-19), kepada lima pimpinan DPRD yakni, Mingrum Gumay (Ketua DPRD/PDIP), Elly Wahyuni (Wakil ketua DPRD/Partai Gerindra), Ririn Kuswantari (Wakil ketua DPRD/Partai Golkar), Raden Muhamad Ismail (Wakil ketua DPRD/Partai Demokrat), dan Fauzan Sibron (Wakil ketua DPRD/Partai Nasdem).

“Pertemuan pimpinan DPRD dengan gubernur hanya konsultasi dan komunikasi, terkait kebijakan eksekutif melakukan pergeseran APBD 2020 untuk kepentingan Covid-19,” kata Wakil ketua I DPRD Lampung, Elly Wahyuni, Selasa (28/4/2020).

Menurut politisi Partai Gerindra, sebelumnya pimpinan dan anggota dewan tidak mengetahui apabila ada pergeseran APBD 2020, untuk kepentingan kegiatan penanganan Covid-19 oleh eksekutif yang totalnya mencapai Rp246 miliar.

“Inti dari pertemuan itu, ingin menyatukan persepsi antara eksekutif dengan pimpinan DPRD tentang penggeseran anggaran tersebut,” ujarnya seperti dilansir Headlinelampung.com

Dikatakan Elly Wahyuni, sesuai penjelasan dari eksekutif pergeseran anggaran dalam APBD, merupakan tindaklanjut atas Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19, dimana Pemda diminta untuk melakukan refocusing atas APBD berjalan.

“Jadi pergeseran anggaran itu, tidak ada masalah, karena memang kewenangan gubernur. Dan, pertemuan tadi hanya, komunikasi dan konsultasi dengan tujuan menyatukan persepsi,” tukasnya.

Namun, lanjut dia, meskipun pergeseran anggaran tidak perlu melibatkan DPRD, penggunaanya tetap harus dipertanggungjawabkan oleh eksekutif yang akan disampaikan dalam pembahasan APBD-P tahun 2020.

“Nanti dalam pembahasan APBD-P 2020, eksekutif harus menyampaikan
anggaran penangan Covid-19 sebesar Rp246 miliar, digunakan untuk kegiatan apa saja. Apakah masih sisa, atau sudah habis,” kata Elly Wahyuni.

Dana Covid-19

 Diketahui, Pemprov Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) provinsi telah merincikan penggunaan dana penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 246 miliar, berdasarkan anggaran pemerintah pusat Rp111 miliar, ditambah dana APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp135 miliar.

Ada sekitar 17 satker yang mendapat kucuran dana dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Data rincian tersebut kita buat dan telah diberikan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik atau Kominfotik Lampung,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Fredy saat ditemui Headlinelampung di Posko Gugus Tugas Covid-19, Ruang Abung, komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/4/2020).

Dijelaskan, ada empat bagian dana penanganan Covid-19 yang dirincikan, yaitu pertama anggaran untuk penanganan kesehatan Rp 181 miliar.

“Kedua, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi Rp26,9 miliar,” jelas Fredy.

Lalu ketiga anggaran untuk penyediaan sosial safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp 17,7 miliar.

“Keempat, sisanya Rp 20,4 miliar jatah untuk dua Rumah Sakit yakni RS Bandar Negara Husada atau RSBNH) dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek atau RSUDAM,”urai Fredy.

Disebutkan, alokasi anggaran tersebut sudah tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No.900/1210/VI.01/2020 tentang Laporan Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk Penanganan Covid-19.

Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk penanganan Covid-19 tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI lewat Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *