BANDAR LAMPUNG — Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan ada penambahan empat pasien dalam pengawasan (PDP).
“Dari keempat PDP tersebut, dua pasien asal Kota Bandar Lampung dan dua lainnnya dari Kabupaten Lampung Tengah,” kata dia, melalui video yang dikirim ke WhatsApp Group (WAG) info resmi ‘Covid-19 Provinsi Lampung’. Jum’at (24/04/2020).
Dijelaskan, empat PDP tersebut masing-masing bayi jenis kelamin perempuan, usia 10 bulan, saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit swasta Bandar Lampung.
“Yang kedua, perempuan usia 21 tahun dan juga dirawat di Rumah sakit swasta di Bandar Lampung,” jelas Reihana.
Dua PDP lainnya warga Kabupaten Lampung Tengah, yakni laki-laki usia 21 tahun dan juga laki-laki, usia 61 tahun.
“Keduanya saat ini dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit swasta di Lampung Tengah,” ungkap Reihana.
Saat ini, pasien yang paling banyak terpapar Covid-19 yaitu dari Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan, karena dua wilayah tersebut merupakan tempat perlintasan.
Diketahui, Lampung Selatan pintu masuk Lampung dari pulau Jawa dan Bandar Lampung tempat berkumpulnya masyarakat, sebagai ibukota provinsi.
Di sisi lain, pembuangan limbah alat pelindung diri (APD) tenaga medis yang telah digunakan untuk penanganan pasien Covid-19, lanjut dia, sudah dilakukan penanganan dengan standar penanganan Covid-19 menggunakan mesin pengolahan limbah medis.
“Setiap Rumah Sakit rujukan Covid-19 sudah memiliki mesin pengolahan limbah medis,” kata Reihana.
Menurutnya, jika limbah tidak dikelola dengan baik, maka akan terjadi pencemaran lingkungan.
Bahkan bisa juga menjadi sumber penularan berbagai penyakit bagi petugas medis maupun masyarakat.
“Rumah sakit ada hak akreditasi, yang dalam satu syarat akreditasi itu harus ada tim pencegahan pengendalian infeksi (PPI),” jelas Reihana.(Headline Lampung)
