Pemprov Lampung Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Tangani Covid-19

Bandarlampung – Untuk penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran Rp246 miliar. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani pembagiannya anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemprov Lampung dalam empat bagian.

Pertama, anggaran untuk penanganan kesehatan Rp181 miliar. Kedua, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi Rp26,9 Miliar. Ketiga, anggaran untuk penyediaan sosial safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp17,7 miliar. Keempat, sisanya, Rp20,4 miliar jatah dua rumah sakit: RS Bandar Negara Husada (RSBNH) dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

Alokasi anggaran tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No.900/1210/VI.01/2020 tentang Laporan Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk Penanganan Covid-19. Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk penanganan Covid-19 tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI lewat Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membenarkan pembagian anggaran tersebut. Dia berpesan diadministrasikan secara benar, transparan dan akuntabel.
(Sinarlampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *