Bandarlampung – Untuk penanganan pandemi Covid-19, Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran Rp246 miliar. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menandatangani pembagiannya anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemprov Lampung dalam empat bagian.
Pertama, anggaran untuk penanganan kesehatan Rp181 miliar. Kedua, anggaran untuk penanganan dampak ekonomi Rp26,9 Miliar. Ketiga, anggaran untuk penyediaan sosial safety net/jaring pengaman sosial sebesar Rp17,7 miliar. Keempat, sisanya, Rp20,4 miliar jatah dua rumah sakit: RS Bandar Negara Husada (RSBNH) dan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Alokasi anggaran tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Lampung No.900/1210/VI.01/2020 tentang Laporan Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk Penanganan Covid-19. Alokasi APBD Provinsi Lampung 2020 untuk penanganan Covid-19 tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI lewat Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto membenarkan pembagian anggaran tersebut. Dia berpesan diadministrasikan secara benar, transparan dan akuntabel.
(Sinarlampung)