Pandemi Covid-19, Gubernur Lampung Tidak Terbitkan Surat Edaran Larang Mudik

BANDAR LAMPUNG — Presiden telah mengeluarkan larangan mudik.

Namun Gubernur Lampung Arinal Djunaidi tidak mengeluarkan surat edaran (SE) untuk pelarangan mudik, bagi yang akan pulang ke kampung halamannya.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana.

“Tetapi, Pemerintah Provinsi Lampung sudah mengimbau kepada masyarakat yang ada di luar Lampung, untuk tidak melakukan mudik ke kampung halaman,” ujarnya, melalui video yang dikirim ke WhatsApp Group (WAG) resmi Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (22/04/2020) malam.

Di sisi lain, dari data Covid-19, sebanyak 2.989 pemudik yang datang ke Lampung.

Hingga saat ini, pemudik yang datang ke Provinsi Lampung tetap dikarantina masing-masing di kampung tujuan.

“Jadi belum ada kebijakan dari pemerintah pemudik yang datang ke Lampung untuk di karantina di Islamic Center,” jelas Reihana.

Mengantisipasi pemudik agar tetap terpantau, pihaknya bekerjasama dengan tenaga survelen Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung.

“Secara teknisnya, kami akan mengirimkan data ke survelen yang ada di daerah, yang selanjutnya akan berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan di daerah dan data tersebut akan disampaikan ke kepala daerah masing-masing,” terang Reihana.

Selanjutnya, kepala daerah akan memberikan informasi kepada kepala desa bahwa ada warganya akan datang ke desa tersebut,yang akan dianjurkan untuk karantina mandiri.

“Jadi, untuk karantina pemudik, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tidak akan karantina khusus di Bandar Lampung, tapi karantina mandiri di desa masing-masing pemudik tersebut,” kata Reihana

Selain itu, untuk melakukan pencegahan akan dilakukan pemantauan yang ketat di pintu-pintu masuk.

Yaitu dari pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Bandara Raden Inten II, dan di terminal terminal.

“Kita akan kita tingkatkan pemeriksaan protokol kesehatannya,” ujar Reihana. (Headline Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *