Lampung Timur – Hampir keseluruhan Kepala Desa bersikap acuh terhadap tim penyidik Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Lampung Timur.
Inspektur Pembantu (Irban) satu Inspektorat Lampung Timur Tri Wibowo
mengatakan, hampir rata-rata kepala desa yang diduga tersangkut berbagai persoalan dan telah dilaporkan, baik langsung ataupun melalui Kejaksaan Negeri Lampung Timur, yang saat ini tengah dilakukan proses pemeriksaan tim APIP, dari keseluruhan kepala desa tetap membandel.
Terbukti, sampai saat ini, sepekan, panggilan pertama tidak juga diindahkan para Kepala Desa tersebut, diantaranya:
Kepala Desa Raman Aji (Masdar). Samsumar Kepala Desa Pekalongan. Beberapa Kepala Desa Wilayah Kecamatan Sekampung.
Di antara kepala desa tersebut hanya Mantan Kepala Desa Siraman Kecamatan Pekalongan, Bambang Heriyadi yang masih bersikap koperaktif.
“Karena itu, kuta akan kirimkan kembali panggilan kedua, bagi Kades yang tak indahkan panggilan pertama, sesuai aturan begitu selanjutnya, apabila tidak hadir juga maka tetap kita akan layangkan panggilan ketiga, dan selanjutnya, jika tidak juga mengindahkan maka akan kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri,” ujar Tri Wibowo tegas, Kamis (09/04/20).(FR)