Metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar Paripurna Laporan Pertangungjawaban (LPj) Keuangan 2019, melalui Teleconference di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (07/04/2020).
Dijelaskan dalam Paripurna tersebut, Target pendapatan Pemkot Metro di tahun anggaran 2019, setelah perubahan tertuang dalam APBD sebesar Rp905 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp 925 miliar atau mencapai sebesar 102,15 persen.
Untuk kontribusi dana perimbangan sangat mendominasi, yaitu mencapai 69,18 persen, sedangkan sisanya berasal dari pendapatan asli daerah sebesar 19,03 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar 11,7 persen.
Sementara untuk belanja daerah 2019, setelah dilakukan perubahan APBD ditetapkan sebesar Rp989 miliar yang dipergunakan untuk membiayai belanja tidak langsung dengan rincian sebesar Rp384 milyar, untuk belanja langsung sebesar Rp604 miliar.
“Dari target belanja yang ditetapkan tersebut hingga 31 Desember 2019 dapat terealisasi Rp902 milyar atau sebesar 91,24 persen, sehingga terdapat penghematan sebesar Rp86 miliar atau sebesar 8,7 persen,”ucap Wali Kota Metro Achmad Pairin disampaikan lewat teleconference.
Untuk realisasi belanja daerah untuk belanja tidak langsung adalah Rp335 milyar atau sebesar 87,34 persen, sedangkjan realisasi belanja langsung adalah Rp566 miliar atau sebesar 93,73 persen dari target awal tahun pelaksanaan pembangunan.
“Secara umum, penyelengaraan pembangunan pada lingkup urusan wajib maupun urusan pilihan daerah, relatif telah menunjukkan hasil dan kemajuan yang positif,” terang Pairin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan, LKPJ yang disampaikan merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Sesuai peraturan tersebut, Kepala Daerah dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota Metro, berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. Kestabilan kebijakan sudah mulai dapat dilihat dari hasil-hasil pembangunan yang tepat sasaran sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam dokumen RPJMD sebagai acuan untuk mewujudkan janji kepada masyarakat Kota Metro,” pungkas Tondi. (ADV)