Dinas PUPR Lampung Timur Diduga Kerjakan Proyek Fiktif

Lampung Timur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur diduga mencairkan kegiatan fiktif pembangunan jalan di Kecamatan Jabung.

Edi Azwan mewakili Team Operasional Penyelamat Asset Negara (Topan) RI Kabupaten Lampung Timur menyebutkan adanya dugaan kegiatan fiktif pada anggaran dinas PUPR tahun anggaran 2015 lalu, di antaranya pada peningkatan jalan lataston  sampai dengan lapen di ruas jalan Desa Adi Jaya Kecamatan Jabung senilai Rp500 juta.

Ia berujar, anggaran yang telah masuk pada pengumuman anggaran tersebut tidak ditemukan, bukan hanya itu, setelah dilakukan penelusuran ternyata Desa Adi Jaya pun tidak ada di wilayah Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.

Topan mengirimkan klarifikasi kepada Dinas PUPR Lampung Timur tertanggal 08//10 /2019 lalu, namun hingga saat ini surat klarifikasi tersebut belum juga ada tanggapan dari pihak Dinas PUPR

“Dalam daftar anggaran tertera ada 2 item di desa Adi Jaya, Jabung itu, di antaranya, Rp 400 dan Rp500 juta, tetapi setelah kita kroscek tidak ada proyek tersebut, bukan hanya itu, kita juga tidak menemukan Desa Adi Jaya dimaksud. Wajar kita menduga kalau ini fiktif,” kata dia, Selasa 7 April 2020.

Sementara Dinas PU PR Lampung Timur, belum berhasil dikonfirmasi, lantaran tidak ada satupun pejabat eselon berada di tempat.

Adrian salah satu staf Dinas PU PR mengatakan, bahwa surat tersebut telah ada pada Kepala Bidang Bina Program Yosep Riyadi.
“Surat telah sama Pak Yosep, dan keterangan selanjutnya saya tidak tau,” ujar Adrian.(FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *