BANDAR LAMPUNG – Spesialis Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, dr. Aberta Karolina, mengatakan jenazah pasien Covid-19 aman dimakamkan.
Masyarakat diminta tidak takut tertular, karena secara keilmuan medis tidak akan menularkan virus Corona.
Menurut Aberta, pada jenazah terlebih dahulu lubang hidung dan mulut ditutup dengan kapas bercampur larutan klorin. “Luka-luka bekas tindakan medis ditutup dengan plester kedap air, baru jenazah disiram atau disemprot larutan desinfeksi,” kata Aberta, di Bandar Lampung, Selasa (31/3/2020).
Kemudian, kata dia, jenazah dibungkus selapis demi selapis kantong plastik jenazah dan diikat kuat. Setelah itu, dimasukkan ke dalam kantong jenazah, ditutup rapat, dan dimasukkan peti jenazah khusus yang dilapisi timah atau seng sehingga kedap air. “Peti ditutup rapat disegel dan dipaku di beberapa tempat pada tutup peti jenazah,” jelas dia.
Setiap langkah tersebut, diselingi dengan menyemprotkan larutan desinfektan. “Insya Allah peti jenazah tersebut setelah dikubur di dalam tanah aman tidak menularkan ke masyarakat sekitar,” kata Aberta.
Dia menjelaskan, berkaca dari penanganan jenazah Covid-19 di seluruh dunia, selain dikremasi juga dikubur. Selama ini, untuk jenazah yang dikubur dengan jumlah banyak bahkan ribuan jenazah baik-baik saja dan tidak ada informasi ada masalah setelah jenazah Covid-19 dikubur.
“Tentunya sudah ditatalaksana secara medik di rumah sakit dan virus yang dikubur bersama jenazah akan mati dengan sendirinya secara alamiah. Jadi masyarakat tidak usah takut dan khawatir jika pemakaman jenazah Covid -19 dilakukan di tempat pemakaman umum,” kata Aberta.