Bandarlampung – Tindakan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dilakukan Pemprov Lampung bersama Polri dan TNI, Selasa (31/3/2020).
Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si, bersama Pemprov Lampung dalam hal ini Dinas Kesehatan dan Forkopimda Provinsi Lampung melakukan penyemprotan disinfektan.
Sebanyak 10 titik lokasi di wilayah hukum Polda Lampung dilakukan penyemprotan disinfektan yakni Pasar Kangkung, Terminal Sukaraja, Pasar Panjang, Terminal Panjang, Pelabuhan, Jl. Malahayati, Supermarket Chandra, Gereja, Gudang Lelang, dan Pasar Cimeng.
Kegiatan penyemprotan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dan serentak juga dilakukan oleh Polres Jajaran Polda Lampung.
Sebanyak 540 titik penyemprotan dilakukan di Polres Jajaran Polda Lampung yakni 24 titik Polresta Bandarlampung, 13 titik Polres Lampung Selatan, 200 titik Polres Lampung Timur, 18 titik Polres Lampung Tengah, 13 titik Polres Utara, 8 titik Polres Lampung Barat, 12 titik Polres Pesawaran, 9 titik Polres Pringsewu, 150 titik Polres Tanggamus, 36 titik Polres Metro, 36 titik Polres Way Kanan, 9 titik Polres Tulang Bawang, 5 titik Polres Tulang Bawang Barat dan 7 titik Polres Mesuji.