BANDAR LAMPUNG — Dewan Mahasiswa (Dema) Syariah UIN Raden Intan menggelar dialog bertajuk Omnibus Law untuk Siapa. Kegiatan tersebut sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan tersebut.
Ketua Dema Syariah Tiara Santika mengungkapkan, terdapat sejumlah point dalam RUU Omnibus Law yang cenderung mendiskreditkan buruh. Antara lain tentang jam kerja, sistem outsourcing, cuti haid dan melahirkan bagi perempuan serta penetapan upah.
“Hal ini jelas tidak memanusiakan buruh yang sebenarnya memiliki peran cukup besar dalam berjalannya perusahaan,” kata dia.
Selain itu, dalam RUU tersebut juga terindikasi akan menghilangkan izin Amdal dalam pembangunan perusahaan. Hal itu menurutnya mengancam kelestarian lingkungan.
“Perubahan iklim belakangan telah menyebabkan sejumlah bencana di Indonesia, maka akan diperparah lagi jika izin amdal ini dihilangkan,” ujar mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah itu.
Untuk itu ia harap pemerintah bisa membatalkan RUU tersebut. Karena menurutnya hal itu akan menjadi polemik yang merugikan rakyat kalangan bawah.
“Pemerintah mesti membatalkan RUU itu jangan sampai RUU itu menjadi undang-undang dan diberlakukan,” tegasnya.
Dialog tersebut Dema Syariah menghadirkan Rifky Indrawan Ketua Kasbi Lampung, Hendry Sihaloho Ketua AJI Bandar Lampung, serta Ketua PMII Lampung Ahmad Hadi Baladi Ummah. Selain itu hadir juga sebagai Akademisi Hukum Eni Puji Lestari dan Chandra Bangkit Saputra, Dewan Walhi Lampung.(*)