METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro bakal melakukan kajian terhadap pelaksanaan atas pencanangan implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kota setempat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini usai Pencanangan Implementasi Transaksi Non Tunai yang berlangsung di halaman kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota setempat, Senin (2/3/2020).
“Kami dari DPRD pada prinsipnya mendukung ketika itu memang baik dalam pelaksanaan ya, tapi nanti akan kami kaji kembali,” kata politisi PKS tersebut.
Ia juga meminta pemerintah dapat melakukan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan infrastruktur pengelolaan data guna menjalankan implementasi non tunai.
“Ini kan berproses, tidak semua program langsung jadi tentu dalam ini kan rangka untuk pengelolaan keuangan daerah kota metro untuk SDM dan serta penguatan yang lainnya akan kita sempurnakan,” ujarnya.
Selanjutnya, Khusaini juga mempertanyakan soal payung hukum atas pencanangan implementasi transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Kota Metro.
“Kami mensupport walaupun nantinya akan kami kaji kembali, bagaimana soal payung hukumnya dan seterusnya,” pungkas Kuseini.
Wakil Wali Kota Metro Djohan juga mengakui bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan implementasi non tunai.
“Memang kita bergerak masih banyak kekurangan, tapi kita akan selalu melengkapinya. Bagaimanapun ini akan mengurangi tingkat kebocoran pendapatan maupun pengeluaran, sehingga tidak ada lagi yang motong-motong,” ucap Djohan saat diwawancara awak media usai kegiatan tersebut.
Djohan juga mengharapkan kedepan dapat bergandengan bersama DPRD guna mengeluarkan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) mengenai penerapan transaksi non tunai.
“Karena kondisi daerah yang berbeda-beda, dan kita juga akan mengeluarkan itu. Tadi kan ada kawan-kawan DPRD, makannya gong tadi saya serahkan ke wakil rakyat, dan dia harus mendukung itu,” harapnya. (Bams)