Metro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro melantik 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di aula Barokah Meeting Point, Metro, Sabtu (29/2/2020).
Anggota PPK terpilih akan bertugas selama 9 bulan untuk pelaksanaan tahapan Pemilihan Wali Kota dan wakil Walikota Metro yang akan digelar pada September mendatang.
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPK Se-Kota Metro. Dia juga berpesan agar PPK Metro bisa bekerja ikhlas, cerdas dan menjadi penyelenggara yang berintegritas, jujur, adil, profesional dan proporsional.
“Selamat kepada PPK yang telah resmi dilantik. Selamat bekerja dan harus bisa memegang serta menjalankan tanggung jawab dengan penuh amanah. Dalam kinerja PPK juga harus bisa bersinergi dengan setiap badan yang ada di ruang lingkup penyelenggara secara kolektif dan kolegial,” ucapnya.
Dalam pelantikan tersebut, Nurris juga mengatakan, KPU berkomitmen untuk menyukseskan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Metro, Bahkan siap menggelar Pilkada secara aman, tertib dan bermartabat.
Dia juga berharap kepada seluruh pihak bisa bersinergi dalam setiap tahapan Pilkada demi suksesi hajat Demokrasi di Kota Metro.
Dalam sambutan Wali Kota Metro yang diwakili oleh Asisten I Ridhwan menyampaikan, hari ini bagian dari peristiwa penting dalam menyongsong Piilkada serentak khususnya di Kota Metro.
“Tugas sebagai penyelenggara pemilihan cukuplah berat. Tidak hanya dituntut bersikap professional dalam bekerja dimana harus benar-benar memahami persoalan-persoalan teknis penyelenggaraan pemilihan,” ungkapnya.
Ridhwan berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan sukses demi terciptanya kepemimpinan yang mampu membawa kesejahteraan masyarakat Kota Metro.
“Harapan besar dalam setiap tahapan kegiatan dapat berjalan aman dan bersih demi terpilihnya pemimpin yang benar-benar sesuai dengan keinginan masyarakat, sehingga ke depan pembangunan di Kota Metro bisa berjalan dengan baik dan bisa mensejahterakan Kota Metro,” imbuhnya.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Bawaslu Kota Metro, KPU Provinsi Lampung, Kejari Metro, Kapolres Metro, DPRD Kota Metro, Dandim dan Kesbangpol.(Bams)