20 Kades Terpilih Mesuji Ikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan

MESUJI — Sebanyak 20 Kepala desa yang tersebar di 6 kecamatan di Kabupaten Mesuji, Lampung mengikuti pelatihan awal masa jabatan kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 yang dilaksanakan di Balai desa Gedung ram Kecamatan Tanjung Raya, Selasa (25/02/2020).

Kepala dinas Pemberdayaan Masyrakat desa (PMD) Kabupaten Mesuji Sunardi menjelaskan kepala desa merupakan pelopor pembangunan di desanya, oleh sebab itu kepala desa perlu mendapatkan wawasan dan pengetahuan untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan dalam mengelola dana desa (DD) agar pembangunan di desanya lebih maksimal.

“Ada 21 kepala desa yang mengikuti pelatihan namun satu berhalangan hadir yaitu kepala desa Sungai Badak Kecamatan Mesuji karena sedang sakit dan di rawat di RS Urip Sumiharjo Bandar Lampung,” jelas Sunardi.

Sementara itu Bupati Mesuji terpilih tahun 2019 mengatakan Kepala desa memiliki makna strategis karena akan dibekali kemampuan untuk menjalankan roda pemerintahan didesa. Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan agar tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Pelatihan ini Merupakan pembinaan dari pemeritah daerah dan salah satu faktor maju mundurnya suatu desa  dibutuhkan peran dari kepala desa dalam menjalankan tugasnya sebagai  kepala desa,” terangnya.

Saply juga berpesan agar seluruh kepala desa harus mengerti  hak dan kewajibannya, melalui pelatihan yang dilaksanakan oleh PMD ke depan mampu menambah wawasan kepala desa  dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa.

“Pemerintah daerah ingin menciptakan kompetensi kades dalam menjalankan tugasnya didesa masing-masing dan  berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan di desanya kepala desa  harus  banyak berkordinasi baik dengan babisa babinkamtibmas. BPD RK dan unsur terkait lannya,” harapnya.

Dalam pelatihan tersebut Kapolres Mesuji AKBP Alim yang menjadi narasumber mengharapkan kepala desa bisa menjadi panutan di desanya sebab jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik karena semua ada pertanggung jawabannya.

Selain itu Kapolres juga menjabarkan tentang aturan dan Undang-Undang terkait penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) agar kepala desa bisa selamat dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.

“Pesan terakhir untuk kepala desa jauhi narkoba bebaskan narkoba di masing-masing desa jalankan tugas dan amanah masyrakat dengan baik karena tugas kepala desa  merupakan pioner,” tandasnya.(Di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *