Bandarlampung – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung No : 045.2/V.II/2019 (9/12/2019) tentang dukungan kegiatan Sensus Penduduk, Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung melakukan pendampingan Sensus Penduduk secara online di lingkungan Dinas Kominfotik Lampung.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Command Center Kantor Dinas Kominfotik Lampung pada Jumat (21/02) ini, dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Ir. A. Chrisna Putra NR., M.EP., Kabid, Kasi dan seluruh jajaran di lingkungan Dinas Kominfotik Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)