Lampung Tengah — Yeni Astuti (43) istri dari Muklis yang dituduh sebagai penganiaya Samidi satpam SMPN II Negeri Sritejo Kencono melaporkan kejadian yang menimpa dirinya dan suaminya ke Polres Lampung Tengah (Lamteng), Rabu 12 Februari 2020.
Yeni mengaku ia dan suaminya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh Samidi dan kawan-kawan.
“Kami jadi korban, tetapi suami saya yang bernama Muklis malah di tahan di Polsek Punggur dan ditetapkan sebagai penganiayaan terhadap samidi,” ungkapnya.
Ia berujar, bukti ia dan suaminya menjadi korban penganiayaan bisa dilihat dari hasil visum terhadap Samidi.
“Dia (Samidi) tidak apa-apa hanya ditampar sebanyak 4 kali dia ditampar suami saya,” ujarnya.
Menurut Yeni, suaminya melakukan penamparan terhadap Samidi dikarenakan yang bersangkutan mengirimkan foto kemaluannya ke WhatsApp (WA) dirinya.
“Pagi hari saya dan suami datang ke balai desa Sritejo Kencono untuk melaporkan kelakuan Samidi akan tetapi saya dan suami di keroyok massa yang kesemua mereka itu adalah teman-teman Samidi, atas kejadian itu saya lapor balik ke polres Lampung tengah untuk minta keadilan bahwa kami berdua suami dikeroyok oleh Samidi dan kawan-kawan,” ungkapnya.
Yeni menceritakan terkait persoalan ini berawal dari ia bersama suaminya ingin mendatangi rumah kepala desa Sritejo Kencono, Suhani untuk melaporkan Kasmidi bahwa telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pelecehan seksual dengan mengirimkan gambar dan video kepadanya.
“Pagi-pagi kami berniat untuk menyampaikan dan mengadukan kepada kepala kampung, akan tetapi di tengah perjalanan dihadang oleh lebih dari tiga orang tidak dikenal, kemudian kami digiring rombongan massa menuju balai Kampung Sritejo Kencono. Sesampainya disana kami di sambut kerumunan massa, secara membabi buta tanpa mempertanyakan terlebih dahulu masalahnya mereka menyerang saya dan suami pukulan bertubi-tubi hingga saya dan suami lebam-lebam di sekujur tangan dan badan, saya sudah visum untuk melaporkan mereka melakukan pengeroyokan,” tambahnya.
Lebih dalam kata Yeni, sesampainya di Balai Desa ada pak Hadi Beno Mantan Kepala Kampung Desa Sritejo Kencono, tapi belum sempat menjelaskan yang sebenarnya terjadi, Samidi Dan Kawan-kawan (DKK) sudah langsung memukuli suaminya.
“Mereka dan pak Beno Hadi warga Sritejo Kencono mengaku dari paguyuban, kaki sudah menjadi korban pengeroyokan akan tetapi Muklis suami saya malah di tahan di Polsek Punggur. Saya mau minta keadilan saya dilecehkan oleh Samidi melalui via WA dia goda-goda saya Sampai kirim foto kemaluan Samidi akan tetapi tidak saya ladeni. Terus suami saya marah sama Samidi malah kami dikeroyok oleh Samidi dan kawan-kawan. Sakitnya lagi suami saya malah jadi tersangka. Saya mohon kepada bapak polisi berikan kami keadilan,” harap Yeni.
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur Musannif Effendi Yusnida SH MH membenarkan bahwa Mukhlis ini berprofesi jurnalis dan sebagai anggota PWI Lamtim.
“Iya memang benar Muklis ini anggota PWI Lamtim dia dari media suara pedia.com. Rencana saya hari ini mau menghadap bapak Kapolres Lampung tengah untuk konsultasi,” papar Fendi yang juga sebagai Advokat tersebut.(*)