Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan para tokoh agama bersinergi membangun Lampung melalui berbagai program. Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat menerima silaturahmi Baznas Provinsi Lampung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (6/2/2020).
“Sinergi bersama Baznas dan para tokoh agama Islam seperti memajukan ekonomi kreatif, pengembangan desa. Saya ingin potensi-potensi apa saja yang mesti kita lakukan. Membangun Lampung bersama alim ulama,” kata Gubernur Arinal, dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh pihak akademisi dan tokoh agama itu.
Gubernur berharap sinergitas dan pertemuan tersebut terus dilakukan, guna mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya. “Ini menjadi gambaran untuk pertemuan ke depan potensi seperti apa, perlu terus dilakukan pembahasan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga meminta pengelolaan zakat dilakukan secara tepat sasaran. “Kita harus diskusikan kepastian zakat itu kemana dan harus tepat sasaran. Zakat yang kita kumpulkan untuk bermanfaat ke depan bagi bangsa kita,” ujar Gubernur Arinal.
Menurut Gubernur, Baznas bersama pihak-pihak terkait yakni Kanwil Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan saling bersinergi agar zakat yang dikumpulkan terkoordinir sehingga tepat sasaran.
Selain itu, Baznas juga diharapkan melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk menumbuhkan rasa kepercayaan. “Turun ke lapangan apa yang dinginkan masyarakat, barulah mencari jalan keluarnya membuat program, baik ditingkat desa maupun kota, sehingga ini membuat teduh masyarakat yang membayarnya,” kata Gubernur.
Gubernur Arinal meminta kalangan akademisi terutama para ekonom memikirkan agar zakat bisa dikelola dengan produktif.
“Saya berharap agar pihak akademisi juga mengurai itu. Kita rumuskan bersama-sama. Kita sebagai orang yang dipercayakan dan diberikan rekomendasi oleh Allah, maka kita laksanakan dengan sebaik mungkin amanah ini,” ujarnya.
Arinal juga mengimbau semua pihak menyadari pentingnya membayar zakat. Seperti dirinya meminta agar menginventarisir seluruh OPD di lingkungan Pemprov Lampung agar setiap pegawai wajib menunaikan zakat.
Selain itu, Arinal juga meminta Baznas bersama Pemprov Lampung dan MUI untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya zakat kepada para kaula muda. “Berikan pengetahuan soal zakat ini, ke sekolah begitu juga perguruan tinggi,” katanya.
Sementara itu, Plt. Ketua Baznas Provinsi Lampung, Abdurrahman mengimbau kepada para ASN ataupun pihak swasta untuk menunaikan zakat.
Hal ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat di mana negara hadir dalam memberikan kepastian kepada para pembayar zakat dan pemerintah sebagai fasilitator.
Kepastian ini, menurut Abdurrahman, perlu ditindaklanjuti. “Perlu atau tidak adanya Perda. Atau bagaimana kewenangan Gubernur dalam memberikan amanat UUD ini. Termasuk mengimbau ASN dan Swasta untuk menunaikan zakatnya,” ujar Abdurrahman.
Menurutnya, perlu adanya tim yang memberikan masukan-masukan terkait dengan bagaimana kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah Daerah dan Baznas.(ADPIM)