METRO – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polres Kota Metro berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Metro AKP Muliawati Nurtya Kusnadi kepada awak media, Senin (03/02/2020).
Dijelaskan AKP Muliawati, dalam proses penerbitan SIM masyarakat harus menjalani beberapa tes yang transparan seperti tes mengemudi dan tertulis.
“Setelah menjalani ujian teori dan praktek SIM sesuai dengan mekanisme dan petugas menyatakan bahwa lulus. Maka akan segera diproses pembuatan SIM,” ucapnya.
Selain pelayanan yang baik, petugas di Satpas Polres Metro juga transparan dalam penyampaian hasil ujian tersebut.
“Ini merupakan komitmen kami melayani masyarakat. Dengan kemudahan ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk datang sendiri ke bagian Satpas Polres Metro jika ingin membuat SIM, dan dalam setiap prosesnya, warga tidak perlu khawatir bila tidak mengetahui mekanismenya. Karena ada petugas yang ramah yang akan menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait pembuatan SIM tersebut,” pungkasnya. (Bams)