Anggota DPRD Lampung Elly Wahyuni Sosialisasikan Bahaya Narkotika di Pesawaran

Pesawaran – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Pesawaran sudah masuk tahap yang menghawatirkan.

Karena zat yang mematikan itu sudah merambah hampir seluruh pelosok desa, dan yang lebih miris lagi pengunanya mulai anak muda. Oleh karena itu, peran orang tua dan semua elemen perlu hadir guna pencegahan secara dini dari seluruh lapisan masyarakat.

“Pencegahan secara dini yang melibatkan orang tua, guru, tokoh masyarajat, tokoh adat, alim ulama, Polisi, TNI hingga pemangku kebijaksanaan harus dilakukan secara bersama-sama agar masyarakat Pesawaran tidak tergoda bujuk rayu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang akan merusak ahlak dan moral masyarakt,” kata Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni, saat melakukan sosialisasi peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, di Desa Way Harong Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran, Rabu, 29 Januari 2020.

Politisi Gerindra Lampung itu mengaku, ketika seluruh unsur masyarakat tidak melakukan pencegahan dan tidak menyatakan perang terhadap narkotika. Maka, hampir dipastikan tidak akan ada generasi muda yang mampu meneruskan estafet kepemimpinan di Pesawaran.

“Jelas, kalau pencegahan narkoba tidak kita lakukan bersama – sama sejak dini. Maka, masa depan generasi muda akan hancur,” tegasnya.

Oleh karena itu, Ketua PIRA Gerindra Lampung itu berharap, peran orang tua yang jelas memiliki banyak waktu bersama anak-anaknya harus lebih fokus dan memperhatikan tingkah laku dan kebiasanya sehari – hari. Dan yang pasti, peran ulama, tokoh adat maupun tokoh masyarakat itu sangat penting sekali untuk memberikan pencerahan, nasehat sekaligus mengisi rohani kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jangan membiarkan anak-anaknya pulang terlambat dari sekolah apalagi sampai pulang malam. Perhatikan secara jeli tingkah laku dan gerak gerik anaknya. Kalau melihat wajah mereka sudah sayu maka jangan sungkan-sungkan untuk membawa mereka ke BNN agar di periksa apakah anaknya sudah mulai mengunakan narkoba dan sejenisnya,” ujarnya.

Turut hadir dalam Sosialisasi Peraturan Daerah itu. Yaitu, Narasumber Kapolsek Kedondong Ibud Putranto, dan Mustofa Samba.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *