Metro – DPRD Kota Metro mendukung upaya pemerintah dalam menyetarakan penyandang disabilitas sama dengan warga negara Indonesia lainya, sesuai dengan Undang-undang nomor 8 tahun 2016.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda, Minggu (26/01/2020).
Anna Morinda, saat menghadiri HUT Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) ke-54, menegaskan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang nomor 8 tahun 2016, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas menjadi tanggung jawab bersama.
Ia mengatakan, dalam ketentuan Undang-undangnya tersebut, juga dijelaskan tentang asas kesetaraan, yang dimaksudkan bahwa pada berbagai sistem dalam maayarakat, dan lingkungan, seperti pelayanan, kegiatan, informasi, dan dokumentasi yang dibuat, dapat mengakomodasi semua orang termasuk penyandang disabilitas.
“Karenanya, kami mendukung upaya pemerintah, yang menyetarakan dengan warga Indonesia lainnya,” ungkap Anna Morinda. (Adv)